Sukses

Sri Mulyani Risih dengan Cara Menagih Pinjol Ilegal, Kasar dan Melecehkan

Menurut Sri Mulyani pinjol ilegal justru menyulitkan peminjam dan bukan memberikan solusi keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Praktik penagihan yang dilakukan oleh pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal dikeluhkan oleh banyak pihak. Salah satunya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, proses penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal melecehkan masyarakat.

"Terkait pinjaman online ilegal yang begitu marak, kita risih dengan cara penagihan mereka yang kasar. Bahkan, mengandung unsur pelecehan," tegasnya dalam OJK-OECD Conference, Kamis (2/12/2021).

Pinjol ilegal juga justru menyulitkan peminjam dan bukan memberikan solusi keuangan. Hal ini akrena keberadaan pinjol ilegal membuat banyak nasabahnya rugi dengan bunga yang sangat tinggi.

"Dengan suka bunga yang tinggi, Pinjaman online ilegal ini banyak merugikan masyarakat maupun nasabah," ungkap Sri Mulyani.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Literasi Keuangan Rendah

Bendahara Negara ini menyatakan, suburnya fenomena pinjol ilegal sendiri tak lepas dari rendahnya tingkat inklusi maupun literasi keuangan masyarakat. Sehingga, masyarakat kesulitan untuk memperoleh pinjaman melalui lembaga legal.

Untuk itu, dia menaruh harapan lebih terhadap perusahaan-perusahaan financial technology (fintech) yang kian berkembang pesat di tanah air. Yakni, dengan meningkatkan porsi pembiayaan terhadap pelaku memberikan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kerap menjadi korban pinjol illegal.

"Kami ingin fintech juga memberi kesempatan lebih terkait pembiayaan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.