Sukses

Menperin: Penguasaan Teknologi Jadi Kendala IKM Naik Kelas

Kementerian Perindustrian terus mendorong kemampuan industri kecil dan menengah (IKM) agar lebih efisien, berkualitas dan berdaya saing. Salah satunya dengan menguasai teknologi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian terus mendorong kemampuan industri kecil dan menengah (IKM) agar lebih efisien, berkualitas dan berdaya saing.

Sektor IKM mempunyai peran yang cukup strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi saat ini.

“Berbagai permasalahan yang dihadapi IKM sekarang, tidak hanya sebatas pada kebutuhan pemasaran produk, akan tetapi kebutuhan peningkatan penguasaan teknologi industri untuk menghasilkan produk yang memenuhi standar, berkualitas dan mampu bersaing di pasar,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dikutip dari rilis Kemenperin, Selasa (23/11/2021).

Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi modern diperlukan bagi para pelaku IKM di Indonesia dalam proses produksi. Hal ini sejalan dengan implementasi pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Selain itu, penggunaan digitalisasi dapat mendukung upaya hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri,” jelas Menperin Agus.

Karet alam, menjadi salah satu potensi sumber daya alam yang perlu dioptimalkan lebih dalam hilirisasi. Indonesia adalah penghasil karet alam terbesar kedua di dunia, sehingga beperan penting memasok kebutuhan pasar ekspor.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengungkapkan, "Geliat hilirisasi industri barang karet berbasis karet alam pada sektor IKM masih perlu ditingkatkan dari sisi jumlah maupun kualitasnya".

Menurut Kepala BSKJI, guna mewujudkan upaya tersebut, pihaknya menjalankan program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi (DAPATI).

Tujuan program strategis ini adalah untuk memfasilitasi pelaku IKM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dalam upaya penguasaan teknologi dan peningkatan kualitas produknya agar bisa berdaya saing, termasuk IKM pangan maupun non-pangan.

"Dalam program DAPATI, kami mendorong IKM dalam penerapan optimalisasi teknologi, desain rancang dan rekayasa proses serta diversifikasi inovasi produk sehingga IKM dapat mendorong laju hilirisasi komoditas unggulan daerah, seperti karet alam," papar Doddy. 

Langkah ini selaras dengan kebijakan substitusi impor, hilirisasi komoditas unggulan, dan optimalisasi tingkat kandungan dalam negeri.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Baristand Industri Palembang, merupakan salah satu unit kerja di bawah binaan BSKJI Kemenperin yang punya tugas utama dalam pengembangan produk barang karet. 

Kemenperin mengatakan, unit kerja ini telah berkontribusi aktif pada penumbuhan industri barang karet melalui transfer teknologi, peningkatan kompetensi SDM, asistensi produksi dan penjaminan produk di beberapa rintisan pabrik barang karet.

"Baristand Industri Palembang mendukung tumbuhnya ekosistem industri dan sinergi para stakeholders dalam mendorong tumbuhnya industri hilir karet di Indonesia khususnya Provinsi Jambi," ujar Doddy. 

Melalui program DAPATI, menurut Doddy, akan dapat membantu pemerintah daerah secara langsung dalam pembinaan dan pengembangan IKM dalam pengembangan hilirisasi komoditas unggulan daerah seperti karet alam.

Adapun sambutan dari Kepala Baristand Industri Palembang, Syamdian. Ia menyampaikan, penumbuhan sektor IKM barang karet berbasis karet alam pada level petani karet mempunyai tantangan tersendiri apabila dibandingkan dengan IKM pangan. 

"Permodalan alat dan mesin pengolahan Bahan Olah Karet (bokar) karet alam cukup besar yang terkadang tidak bisa ditanggung sendiri oleh IKM, kelompok tani maupun KUD," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.