Sukses

Waduh! Sistem Seleksi CPNS 2021 Diretas, Ini Modusnya

Temuan kecurangan perusakan sistem seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2021 dengan modus remote access.

Liputan6.com, Jakarta - Plt Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin mengaku terkejut atas temuan kecurangan perusakan sistem seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2021 dengan modus remote access. Peristiwa kecurangan sendiri terjadi di beberapa titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Terkait dengan peristiwa di Sulteng kami merasa kaget dan terkejut, bahwa ternyata dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces. Di mana ada penanaman alat tertentu atau aplikasi tertentu mengakibatkan seseorang dapat mengerjakan dari tempat lain seakan-akan soal itu dikerjakan peserta," ungkapnya dalam konferensi pers virtual terkait Update Publik Hasil Pengawasan Pelayanan Bidang Kepegawaian dan Jaminan Sosial, Senin (15/11).

Sobirin menyampaikan, berdasarkan analisa Ombudsman bahwa faktor ketidakhati-hatian pemerintah daerah setempat dalam mempersiapkan pengamanan IT mengakibatkan aksi peretasan mudah dilakukan. Walhasil, peristiwa kecurangan tersebut tidak dapat dihindari.

"Kami memandang bahwa kelemahan IT dari pada pelaksanaan menjadi bukti bahwa memang Pemda kurang berhati-hati dan kurang menerapkan sistem pengaman teknologi informasi. Sehingga, dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces," ungkapnya.

Atas insiden kecurangan tersebut, Ombudsman mendeksak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan keamanan IT tinggi untuk mencegah adanya penyimpangan dsri pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Selain itu, Tim IT terkait harus melakukan antisipasi hacker, antisipasi peretas yang dilakukan dengan baik. Alat-alat seleksi yang digunakan harus kompatibel, server jaringan, maupun sistem daring digunakan lancar tidak ada (kendala)," tutupnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN atau CPNS 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Saat ini, BKN pun masih melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Penyelidikan

Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.

Adapun dari hasil penyelidikan didapatkan bukti dukung indikasi kecurangan sebagai berikut:

1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan.

2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi.

3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan

4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;

6. Rekaman Kamera Pengawas (CCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.