Sukses

Direktur Lalu Lintas BPTJ: Masyarakat Masih Ragu Pakai Angkutan Umum, Makanya Macet

Dengan kondisi perkantoran yang belum sepenuhnya berkegiatan 100 persen, seharusnya kondisi jalanan belum macet secara matematis.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai keraguan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum jadi salah satu alasan beberapa ruas jalan di DKI Jakarta mengalami kemacetan.

Direktur Lalu Lintas BPTJ, Sigit Irfansyah dengan kondisi perkantoran yang belum sepenuhnya berkegiatan 100 persen, seharusnya kondisi jalanan masih lengang secara matematis.

“Masyarakat masih ragu menggunakan angkutan umum, makanya macet. Mobilitas masih kurang tak semua kantor belum 100 persen, masih 50 persen. itu seharusnya masih lengang,” kata dia dalam diskusi publik MTI: Evaluasi Efektivitas Ganjil-Genap di Masa PPKM, Kamis (4/11/2021).

Langkah ini kata dia, masih belum bisa didorong secara efektif dari penerapan Ganjil-Genap di 13 ruas di DKI Jakarta. Pilihan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi terlihat dari tingkat okupansi dari transportasi umum.

Misalnya, dari tingkat KRL yang masih di bawah dari okupansi hariannya saat keadaan normal. Ia menilai hal ini juga masih terbatas karena adanya pembatasan dari moda transportasi tersebut.

“Bagaimana kita memberi informasi ke masyarakat angkutan umum itu kembali normal dan safe, nah masalah kata kuncinya itu, memberi informasi,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengurai Kemacetan

Lebih lanjut, terkait penerapan Ganjil-Genap, Sigit menilai bahwa seharusnya penerapan itu bisa mengurai kemacetan di jalanan di DKI Jakarta.

“Secara matematis lebih mengurai, kalau orang yang captive, berapapun nilai efektivitasnya, ini pasti mengurangi pergerakan dibandingkan kalau tidak ada kebijakan ini,” kata dia.

Kemudian, terkait DKI Jakarta yang telah masuk pada kategori PPKM Level satu yang membolehkan kapasitas angkutan umum mengangkut pengguna 100 persen. Sigit memandang butuh waktu dalam mengejar okupansi angkutan umum bisa tercukupi sebagaimana sebelum pandemi.

Caranya, ia mengembalikan pada penyampaian informasi mengenai kapasitas angkutan umum kepada masyarakat luas.

“Kita kembalikan ke dua juta, saya lebih fokus gimana masyarakat (kembali) ke 2 juta (pengguna transportasi umum), kebijakan baru dua hari, survei (tingkat konsumen) itu (akan) bergerak beda lagi,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.