Sukses

DPR Desak Pemerintah Selamatkan Garuda Indonesia: Kalau Perlu Suntik Modal

Komisi VI DPR mendesak, pemerintah mencari solusi terbaik guna menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mendesak, pemerintah mencari solusi terbaik guna menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero). Misalnya seperti memberikan suntikan modal dan membantu mencarikan jalan keluar dari tumpukan utang.

Dia beranggapan masih ada secercah harapan untuk menyelamatkan maskapai penerbangan berkode saham GIAA dari ancaman kebangkrutan. Sebab Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini yakin, Garuda Indonesia masih bisa diselamatkan jika pandemi Covid-19 tidak melanda dunia, termasuk Indonesia.

"Kalau situasi normal dan enggak ada pandemi, masih bisa untuk mengangkat performa Garuda dan memenuhi kewajiban utang," ungkap Herman di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Meskipun demikian dia menyadari masalah besar yang dialami Garuda Indonesia. Terlilit utang dari banyak pihak, jumlah utang maskapai ini diperkirakan mencapai Rp70 triliun. Kondisi diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan penerbangan.

"Masalahnya pandemi ini berkepanjangan, utang bertambah, negosiasi dengan lessor buntu," ujarnya.

Dalam rapat Komisi VI DPR RI yang akan datang, dia pun bertekad untuk mengajak para pemangku kepentingan gotong royong, bahu-membahu guna menyelamatkan Garuda Indonesia.

"Kita harus tetap berupaya untuk menghasilkan kesepakatan yang terbaik. Jadi ada celah Garuda bisa melangsungkan usahanya dan mencari jalan yang tepat untuk memenuhi kewajibannya membayar utang. Kami bertekad dalam rapat komisi mendorong Garuda tetap jadi flag carrier negara dan dipertahankan sebagai kebanggaan bangsa Indonesia," papar Hero.

Ancaman kebangkrutan maskapai plat merah ini sudah di depan mata. Bahkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas tampaknya mulai kewalahan mencari jalan keluar untuk menyelamatkan maskapai yang berdiri sejak 1949 itu. Saat ini emiten pelat merah tengah menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua terhadap kreditur global.

PKPU merupakan skema restrukturisasi utang Garuda sebesar Rp70 triliun dari total utang senilai Rp140 triliun. Opsi ini menjadi pilihan utama sebelum pemegang saham mayoritas, yakni Kementerian BUMN menempuh langkah pailit.

Isu penyelamatan lain pun mulai muncul ke publik, yaitu mengganti Garuda Indonesia dengan PT Pelita Air Service (PAS), maskapai penerbangan charter yang semula digagas PT Pertamina (Persero). Sayangnya, pemerintah belum mau membuka suara secara utuh mengenai rencana ini.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rencana Kementerian BUMN

Sebelumnya, Staf Khusus BUMN, Arya Sinulingga menyatakan, pihaknya berupaya mungkin agar meminimalisir BUMN ini mendapatkan suntikan modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Dia tidak ingin, perusahaan-perusahaan pelat merah terlalu dimanjakan dengan suntikan modal dari pemerintah.

"Kita saat ini berusaha betul supaya sedikit-sedikit tidak disuntik PNM yang rugi. Jangan. Kita membangun yang namanya BUMN yang sehat. Karena kalau disuntikkan lagi akan membuat banyak kebutuhan anggaran untuk menyelamatkan Garuda jadi lebih baik kita cari dulu solusi pertamanya adalah negosiasi dengan para pemilik piutang," kata Arya.

Arya menyebut, kondisi Garuda Indonesia saat ini akibat manajemen yang buruk dan tata kelola yang ugal-ugalan dalam perihal penyewaan pesawat. Di tambah lagi adanya kondisi pandemi Covid-19, yang semakin memperparah kondisi Garuda Indonesia.

"Kita tahu bahwa kondisi Garuda seperti ini memang karena dulu Itu kan ugal-ugalan, penyewaan penyewaan pesawat yang dilakukan oleh pihak Garuda dan ugal-ugalan. Itu yang membuat kondisi Garuda diperparah lagi dengan kondisi Corona sekarang ini jadi puncaknya," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.