Sukses

Pakar Usul Ada Penghargaan Daerah yang Mampu Jaga Kesehatan Laut

Pakar meminta ada penghargaan bagi daerah yang mampu menjaga kesehatan lautnya secara baik.

Liputan6.com, Jakarta Pakar meminta ada penghargaan bagi daerah yang mampu menjaga kesehatan lautnya secara baik. Hal ini, sebagai upaya dalam mendorong semakin banyak pihak yang terlibat untuk bisa menjaga kesehatan laut menjadi baik.

Pakar Modeling dan Hidro Oseanografi, Widodo Pranowo mengatakan bahwa penghargaan ini mengacu pada yang telah dilakukan di sektor lingkungan hidup dengan Kalpataru. Ia meminta, ada penghargaan bergilir bagi daerah atau provinsi yang bisa menjaga tingkat kesehatan laut.

Dasarnya, kata Widodo, ini menyusul pandangannya perlu adanya direktorat jenderal yang mengurusi soal pelaksanaan teknis di lapangan. Setelah nanti adanya aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait indeks kesehatan laut.

“Pedoman sudah jadi, harus ada dirjen teknis kemudian mengawal para pemda menghasilkan indeks kesehatan laut ini, kalau di Lingkungan Hidup ada kalpataru, coba kalau bisa KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) bisa begitu,” katanya dalam Bincang Bahari, Selasa (12/10/2021).

“Misal provinsi dengan indeks kesehatan laut bagus bisa mendapat (penghargaan) mirip kalpataru,” tambahnya.

Kendati begitu ia menuturkan bahwa dalam menjaga atau menilai indeks kesehatan laut, perlu dilakukan secara menyeluruh dan mendetail. Pasalnya terkait hal ini menyangkut banyak faktor yang memengaruhi penilaian.

“Harus dilihat dengan jeli dan detail,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Waktunya

Sementara itu, terkait pemanfaatan ruang laut, Direktur Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Suharyanto menuturkan, bahwa pemanfaatan ruang laut perlu sesuai dengan aturan yang ada.

Artinya, ia menyoroti tentang waktu pelaksanaan kegiatan di ruang laut yang dimanfaatkan. Dalam hal ini, Suharyanto menganalogikan dengan tubuh manusia, bahwa tubuh manusia perlu asupan yang tepat dan tidak boleh berlebihan.

“Kalau tubuh kita itu tau kapan ada boleh kegiatan, (dalam kelautan) kapan ada kegiatan migas, bahari, dimana ada kegiatannya, kolom bagian mana apakah di permukaan, dan berapa, secara garis besar tata ruang laut itu akan mengatur kegiatan itu dimana apa, berapa besar, kapan,” paparnya.

Dengan adanya aturan seperti itu, ia juga menyoroti tentang kegiatan-kegiatan pemanfaatan ruang laut ayng bisa berimbas kepada biota laut di wilayah-wilayah tertentu.

“Karena migrasi biota itu ada waktunya, kalau terganggu, (misalnya) itu tolong di off-kan dulu (kegiatannya),” katanya.

Ia mengatakan, pemanfaatan ruang laut mencakup tiga dimensi, yakni kegiatan di permukaan laut yang meliputi budidaya KJA, penangkapan ikan dengan pancing, serta jalur pelayaran rakyat.

Sementara kegiatan di kolom laut meliputi penangkapan ikan dengan pancing, coral garden, serta Wisata Bahari (snorkeling). Lalu kegiatan di dasar laut meliputi pemasangan kabel bawah laut, deep sea tailing non B3, coral garden, serta wisata bahari.

Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan, ada tiga zona kegiatan di ruang laut, yakni zona kegiatan intensif, zona tidak intensif, atau bahkan zona tanpa kegiatan sama sekali.

“Misal untuk yang tidak boleh dilakukan kegiatan di zona inti kawasan konservasi, lalu di zona yang tidak intensif kecuali kepentingan keberlangsungan keberlanjutan,” katanya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.