Sukses

Usai Terima Rp 1,2 Juta dari Jokowi, PKL Malioboro: Kurang Pak!

Dalam kegiatannya di Yogyakarta, Presiden Jokowi memberikan bantuan tunai untuk pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Malioboro

Liputan6.com, Jakarta Dalam kegiatannya di Yogyakarta, Presiden Jokowi memberikan bantuan tunai untuk pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Malioboro. Tak hanya di Malioboro, bantuan serupa juga diberikan di berbagai wilayah Indonesia.

Ada hal unik ketika Jokowi memberikan bantuan di pinggiran jalan Malioboro. Ini ketika Jokowi mengajak interaksi para PKL.

"Diberikan bantuan sebesar Rp1.200.000. kurang ndak?" kata Presiden Jokowi kepada peserta penerima bantuan di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (9/10/2021).

"Kurang..kurang," sambut mereka.

Teriakan tersebut pun sontak membuat Presiden Jokowi serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tertawa. Mantan Wali Kota Solo tersebut pun menegaskan bantuan tersebut cukup untuk membantu para PKL dan pemilik warung kecil di seluruh Indonesia.

"Rp1.200.000 itu cukup, menurut hitungan kita cukup dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro Yogyakarta," pungkas Presiden Jokowi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1 Juta PKL dan Warteg

Diketahui Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta untuk PKL, warung, dan warteg akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Adapun bantuan ini diberikan kepada sebanyak 1 juta pelaku usaha tersebut.

"Bantuan tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini kepada 1 juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp1,2 juta melalui TNI-Polri," kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/9).

Dia melanjutkan, para penerima bantuan tunai ini tentunya bukan merupakan penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Terpenting juga penerima dana tunai ini adalah mereka yang berlokasi di wilayah PPKM level 3 dan 4.

"Nah ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap," tandasnya.

 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.