Sukses

Menko Luhut Perketat Kedatangan WNA, Orang AS dan Turki Karantina 8 Hari

Kedatangan warga asing atau WNA dari AS dan Turki akan melalui proses karantina selama 8 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan terus memperketat kedatangan orang asing atau warga negara asing (WNA) dari luar negeri selama masa pelonggaran PPKM.

"Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi, atau level 4 istilah kita," ujar dia dalam sesi teleconference PPKM, Senin (27/9/2021).

Luhut lantas mengkategorikan beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Turki yang punya kasus aktif Covid-19 tertinggi. Kedatangan warga asing dari negara-negara tersebut selanjutnya akan melalui proses karantina selama 8 hari.

"Namun proses karantina yang selama ini 8 hari tetap kita lakukan itu, karena dari hasil epidemiolog itu dua hari sudah kelihatan reaksi kalau dia kena varian delta ini. Jadi kita masih cukup oke mengenai itu," ungkapnya.

"Dari Saudi Arabia juga tingkat di sana rendah jadi dalam perjalanan kena, itu langsung kita bawa di karantina. Jadi sekarang tidak diperiksa di airport jadi di karantina," dia menambahkan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terus Diperiksa

Sebagai bentuk antisipasi, Luhut mengatakan, pemerintah akan terus mengatur dan memperketat kedatangan orang asing dari luar negeri, sehingga tidak terjadi penumpukan dan berpotensi menyebarkan kasus baru Covid-19.

"Penerbangan yang datang dari luar negeri akan diatur kedatangannya supaya tidak terjadi penumpukan. Jadi untuk menghindari hal-hal lain. Detil juga kami periksa setiap Sabtu-Minggu kami adakan rapat untuk pemeriksaan detil ini," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.