Sukses

Kemendag akan Latih 1.000 Juru Ukur dan Juru Timbang di Pasar Setiap Tahun

Hingga 2021, Kemendag telah melatih 421 juru ukur takar dan timbangan di pasar-pasar yang tersebar di 107 kabupaten dan kota.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melatih 1.000 pengelola pasar sebagai juru ukur, juru takar, dan juru timbang setiap tahunnya.

Langkah tersebut dilakukan melalui skema kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengelola pasar guna memastikan metrologi legal dapat berjalan lancar dan dalam pengawasan.

"Hingga saat ini sudah ada 1.588 pasar tertib ukur dan 65 daerah tertib ukur. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perdagangan memiliki program pembentukan juru ukur, takar, timbangan, di pasar rakyat," kata Mendag Muhammad Lutfi dalam acara bertajuk Melek Metodologi: Pedagang Patuh Konsumen Terlindungi yang diselenggarakan secara daring oleh Jawa Pos pada Selasa (21/9/2021).

"Di tahun 2021 telah dilatih setidaknya 421 juru ukur, takar, dan timbangan di 107 kabupaten dan kota yang terdapat 350 calon pengelola pasar yang telah dijadwalkan untuk dilatih," bebernya.

Selain itu, Mendag juga menyampaikan apresiasinya terhadap Provinsi Jawa Timur, karena setidaknya sudah memiliki 37 unit metrologi legal yang mencakup 97 persen dari seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pentingnya Ukuran, Takaran, dan Timbangan dalam Jual-Beli

Lutfi juga memaparkan bagaimana pentingnya ketepatan ukuran, takaran dan timbangan. Hal ini dinilai tidak kalah penting dari masalah stok dan distribusi.

"Dalam transaksi perdagangan, kita sering kali hanya memperhatikan harga, ketersediaan stok dan persoalan distribusi. Padahal, ada hal lain yang perlu kita perhatikan yaitu ketepatan ukuran, takaran, dan timbangan," kata Mendag Muhammad Lutfi dalam acara itu.

Oleh karena itu, Mendag menyampaikan, pemerintah memiliki kebijakan metrologi legal untuk mengendalikan dan memastikan bahwa alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang digunakan dalam aktivitas perdagangan dan memastikan tidak ada yang dirugikan - baik pelaku usaha maupun konsumen.

"Perdangan Indonesia sangat penting, kita ingin menciptakan perdagangan yang adil, perdagangan yang bermanfaat, dan tentunya ini bukan hanya untuk konsumen tetapi juga untuk produsen," tutur Mendag.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.