Sukses

PPSDM Geominerba Latih Karyawan Freeport Indonesia Manajemen Keselamatan Pertambangan

PPSDM Geominerba kembali menjalin kerja sama dengan PT Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - PPSDM Geominerba kembali menjalin kerja sama dengan PT Freeport Indonesia. Dalam kerja sama ini PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan untuk karyawan Freeport Indonesia.

Diharapkan dengan diklat ini bisa menyiapkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan sistem manajemen keselamatan pertambangan.

Kepala Divisi OHS PT Freeport Indonesia Eman Widijanto mengatakan, Freeport Indonesia mengucapkan banyak terima kasih kepada PPSDM Geominerba yang telah membantu dalam melengkapi pemenuhan peraturan sekaligus mempertinggi kualifikasi para internal audit bagi pegawai PT Freeport Indonesia.

Eman pun berpesan kepada seluruh tim agar dapat memperoleh hasil yang baik, pemahaman dan pengertian tentang SMKP yang baik, sekaligus dapat lulus ujian. "Harapannya kedepan agar program ini dapat terus berlangsung," jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).

Kepala Inspektur Tambang PPSDM Geominerba Lana Saria membuka diklat Implementasi SMKP berbasis online yang diikuti oleh sebanyak 27 orang pegawai PT Freeport Indonesia pada Senin 2 Agustus melalui zoom meeting.

Lana mengapresiasi PT Freeport Indonesia yang telah mengirimkan SDM nya untuk di didik menjadi auditor internal SMKP mulai dari audit penerapan SMKP dan dilanjutkan mengikuti diklat auditor SMKP.

“Kami Direktorat Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara mendukung PPSDM Geominerba dalam penyelenggaraan Diklat Implementasi SMKP ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” ujar Lana.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Materi

Materi yang akan diberikan kepada para peserta selama enam hari (2-7 Agustus 2021) ini diantaranya penerapan atau pendalaman K3, Keselamatan Operasi, dan dasar hukum SMKP.

Lana menambahkan agar seluruh rangkaian diklat dapat diikuti dengan penuh komitmen, dan para peserta tidak diberi tugas terlebih dahulu sehingga lebih memahami apa yang terkait dengan SMKP.

Di akhir rangkaian diklat akan dilakukan proses evaluasi dengan pemberian tugas selama pembelajaran dikelas, dan akan ada ujian tulis dan lisan serta diskusi video conference

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.