Sukses

Daftar Nama 16 Calon Anggota BPK yang Bakal Ikuti Fit and Proper Test di DPR

Komisi XI DPR RI masih proses menunggu Fatwa MA terkait proses fit and proper test calon anggota BPK.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro menjelaskan, rapat internal Komisi XI DPR pada akhir Juni 2021 memutuskan terdapat 16 calon anggota Badan Pemeriksa keuangan (BPK) yang lolos dan akan mengikuti fit and proper test.

Namun saat ini Komisi XI DPR masih proses menunggu Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait proses seleksi serta fit and proper test calon anggota BPK tersebut.

"Usai membuka masukan masyarakat, Komisi IX selanjutnya meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA)," kata Fauzi Amro dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).

Anggota DPR RI Dapil I Sumatera Selatan itu menyebut permintaan Fatwa MA itu dilakukan sesuai dengan prosedur, termasuk surat yang disampaikan ke pimpinan DPR untuk diteruskan ke MA.

Di tangan MA itulah, kata Fauzi Amro, nantinya diberikan penilaian lolos tidaknya 16 calon anggota BPK tersebut.

Sebelumnya, koalisi #SaveBPK meminta DPR untuk menganulir dua nama calon anggota BPK yakni Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi.

Selain Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi, 14 nama calon anggota BPK lainnya. 14 Nama tersebut adalah:

- Dadang Suwarna

- Dori Santosa

- Encang Hermawan

- Kristiawanto

- Shohibul Imam

- R. Hari Pramudiono

- Muhammad Komarudin

- Nelson Humiras Halomoan

- Widiarto

- Muhammad Syarkawi Rauf

- Teuku Surya Darma

- Blucer Welington Rajagukguk

- Laode Nusriadi,

- Mulyadi.

Fatwa MA nantinya akan secara komprehensif memberikan penilaian, termasuk dari hal mendasar dari keseluruhan calon anggota BPK, misalnya syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Ada syarat-syarat yang memang harus dipenuhi. Kita tunggu nanti Fatwa dari MA seperti apa," jelasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Seleksi

Komisi XI DPR RI sendiri akan menggelar fit and proper test satu calon anggota BPK pada September 2021. Hal itu terkait dengan berakhirnya masa jabatan Prof Bahrullah Akbar yang saat ini tercatat sebagai Anggota V BPK RI.

Fauzi Amro mengatakan jika proses seleksi dan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI di DPR adalah proses biasa, seperti halnya fit and proper test calon pejabat negara lainnya.

Menurut dia, proses tersebut juga bukan pertama kalinya diselenggarakan di Komisi XI DPR dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Yang terpenting, lanjutnya, siapapun calon anggota BPK RI yang terpilih nantinya mendapatkan legitimasi.

"Prosesnya biasa saja, dilaksanakan sesuai prosedur. Komisi XI juga sudah beberapa kali melakukan fit and proper test, seperti misalnya pemilihan (Deputi) Gubernur Bank Indonesia. Artinya ini bukan pertama atau kedua, sudah sering," kata Fauzi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • BPK merupakan singkatan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

    BPK