Sukses

Kontribusi Ekonomi Digital ke PDB Indonesia Diprediksi Tembus Rp 1.930 Triliun di 2025

Ekonomi digital di Indonesia diperkirakan akan berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan jumlah mencapai USD 133 miliar pada tahun 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengembang Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL) menyatakan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jaringan menara telekomunikasi sebagai landasan ekonomi digital nasional.

Hal ini sejalan dengan salah visi dan misi ASPIMTEL, yaitu ikut menumbuhkembangkan percepatan pencapaian era digital dan 5G.Seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, dimana perkembangan ekonomi digital dan industri 4.0 Indonesia merupakan yang tercepat di Asia Tenggara dan akan menjadi kekuatan tersendiri bagi Indonesia untuk mewujudkan visinya.

Dimana persiapan fasilitas ekonomi digital di Indonesia Industri 4.0 diperkirakan akan berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan jumlah mencapai USD 133 miliar atau sekitar Rp 1.930 triliun (kurs 14.516 per dolar AS) pada tahun 2025.

"Indonesia memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan ekonomi digital dilihat dari jumlah penggunaan layanan data yang terus berkembang pesat," Ketua Umum ASPIMTEL Terpilih Periode 2021-2024 Gusandi Sjamsudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Dengan didukung oleh 185 juta penduduk yang telah terhubung layanan internet. Kemajuan industri tersebut akan mengantarkan Indonesia menuju sepuluh besar kekuatan ekonomi global pada tahun 2030.

Selanjutnya pertumbuhan ekonomi digital diperkirakan akan tumbuh delapan kali lipat dari Rp 632 triliun menjadi Rp 4.531 triliun. E-commerce akan memerankan peran yang sangat besar, yaitu 34 persen atau setara dengan Rp1.900 triliun.

Pada tahun 2030 B2B (business-to-business) juga diperkirakan akan tumbuh kurang lebih 13 persen atau setara dengan Rp 763 triliun, health-tech diperkirakan akan menjadi Rp 471,6 triliun atau tumbuh sekitar 8 persen. PDB Indonesia diperkirakan akan tumbuh dari Rp15.400 triliun menjadi Rp24.000 triliun pada tahun 2030.

Untuk mendukung hal tersebut dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital besar yang diperhitungkan di pasar global, pemerintah sangat perlu melakukan banyak penyesuaian terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur nasional.

Tidak hanya pembangunan infrastruktur darat dan laut, namun infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi digital juga perlu dukungan dari pemerintah. Ini ditandai dengan diterbitkannya omnibus law dalam bentuk Undang-undang Cipta Kerja.

Semakin berkembang dan meningkatnya aktifitas ekonomi yang berbasis digital di negeri ini akan berdampak pada peningkatan penggunaan trafik data sehingga membutuhkan kapasitas data yang lebih besar lagi.

Kehadiran menara telekomunikasi tanpa disadari telah berjasa dalam memenuhi kebutuhan layanan data selular dan menjamin adanya konektivitas sebagai unsur utama dalam kegiatan ekonomi digital.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menara Telekomunikasi

Menara telekomunikasi menjadi syarat utama agar sinyal yang dipancarkan perangkat Base Transceiver Station (BTS) dapat menjangkau masyarakat seluas-luasnya. Saat ini ada dua bentuk infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi digital yang telah dirasakan oleh masyarakat.

Bentuk yang pertama adalah ekonomi digital yang berbasis konektivitas teknologi selular (mobile) yang dimanfaatkan oleh para pelaku mobile e-commerce karena jangkauan sinyal layanan jaringan yang lebih luas yang terpancar melalui menara-menara telekomunikasi. Bentuk aktivitas ekonomi digital yang kedua adalah yang berbasis konektivitas internet statis seperti wifi, broadband internet, dan sebagainya.

Keberadaan menara telekomunikasi sama pentingnya dalam membangun konektivitas bagi ekonomi digital seperti jalan tol, gardu listrik, atau infrastruktur vital lainnya terlebih dalam menghadapi era 5G.

Untuk mendukung adanya percepatan implementasi 5G di Indonesia, selain kesiapan spektrum, Operator Seluler dan device, menara telekomunikasi menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan dari ecosystem 5G tersebut.

Oleh karena itu, keberadaan menara telekomunikasi menjadi salah satu milestone penting dalam hal adopsi teknologi 5G dan mendorong adanya peningkatan kualitas, produktivitas serta automasi, di dalam operasional industry serta menyukseskan inisiatif pemerintah yakni Making Indonesia 4.0.

Dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi sangat diharapkan, baik dari segi regulasi yang disederhanakan hingga sosialisasi ke masyarakat akan pentingnya kehadiran menara telekomunikasi untuk mendukung tumbuhnya industri ekonomi digital yang efisien dan merata diseluruh wilayah Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.