Sukses

Siap-Siap, Bansos PKH dan UMKM Bakal Cair Lebih Cepat

Pemerintah terus mempercepat bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dan dunia usaha selama pelaksanaan Pembatasan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dan dunia usaha selama pelaksanaan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat menopang kebutuhan hidup masyarakat serta keberlangusungan dunia usaha, khususnya UMKM.

Saat ini pemerintah tengah mendorong percepatan pencairan bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Di mana anggaran progam PKH pada 2021 sebesar Rp 28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima.

Hal tersebut diungkapkan Sekretasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegriarso.

"Kalau kita lihat beberapa program perlindungan sosial yang sudah ada kita dorong ada yang kita majukan pencairannya ada juga yang kita tambahkan dan ada juga yang kita perpanjang," kata dia dalam dialog Bantuan Pemerintah di Masa PPKM Darurat, Kamis (15/7)

Secara umum pemerintah ingin, percepatan bantuan ini mampu mejaga kebutuhan hidup masyarakat agar bisa terpenuhi. Di sisi lain, dari segi ekonominya pemberian bansos ini juga diharapkan tetap menjaga daya beli masyarakat. Mengingat hampir 60 persen PDB Indonesia ditopang dari konsumsi rumah tangga.

"Jadi ada dua fungsi di sana selain untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat juga tetap menjaga daya beli masyarakat untuk bisa konsumsi," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Produktif UMKM

Sementara dukungan atau percepatan bagi dunia usaha, untuk UMKM pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan produktif sama dengan sebelumnya. Bantuan ini diharapkan bisa membuat para pelaku UMKM tetap bertahan di tengah PPKM Darurat.

"Terkait dengan UMKM program yang kita dorong ini bantuan produktif sehingga sangat membutuhkan untuk bertahan melakukan usahanya," jelas dia.

"Jadi ada dua pusaran di situ satu terkait dengan bantuan sosial untuk masyarakat yang kedua terkait dengan untuk usaha yaitu UMKM dan korporasi. Untuk masyarakat ini kita akan gulirkan mulai dari perpanjangan bantuan sosial tunai PKH percepatan dan juga kartu sembako," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.