PGN Amankan 4 Kontrak Gas Termasuk Masela, Tembus US$ 7,34 Miliar

PGN memperkuat portofolio energi jangka panjang melalui penandatanganan 4 kontrak pasokan gas bumi dan LNG dari Masela, Sakakemang, hingga North Hub.

Diterbitkan 29 Oktober 2026, 11:11 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengamankan empat kontrak penting terkait pasokan gas bumi dan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Kesepakatan tersebut berpotensi memperkuat portofolio pasokan energi perseroan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam jangka panjang.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/10/2026), PGN melaporkan perolehan empat kontrak penting dengan sejumlah pihak, termasuk kontrak jual beli LNG dari South Hub dan North Hub, LNG dari Lapangan Gas Abadi Masela, serta pasokan gas dari Wilayah Kerja Sakakemang.

Dari empat kontrak tersebut, perjanjian LNG dari Lapangan Gas Abadi Masela memiliki estimasi nilai transaksi terbesar, yakni USD 7,347 miliar. Kontrak ini memiliki perkiraan periode pengiriman mulai 2033 dengan jangka waktu 15 tahun.

Sementara itu, perjanjian LNG North Hub memiliki estimasi nilai transaksi USD 1,55 miliar. Pasokan LNG tersebut direncanakan untuk periode 2029 hingga 31 Desember 2037, dengan opsi perpanjangan sampai 31 Desember 2038.

PGN juga menyepakati potensi penjualan LNG South Hub untuk periode pengiriman 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2032. Namun, dalam keterbukaan informasi tersebut, perseroan tidak mencantumkan estimasi nilai transaksi untuk kontrak South Hub.

Adapun kontrak pasokan gas dari Wilayah Kerja Sakakemang memiliki estimasi nilai transaksi sebesar USD 725,55 juta, dengan periode penyaluran yang diperkirakan berlangsung mulai 1 September 2027 hingga 31 Desember 2037.

 

Perkuat Pasokan Gas Jangka Panjang

PGN menyampaikan, kesepakatan LNG South Hub dan North Hub berpotensi menambah portofolio pasokan gas jangka panjang perseroan. Pasokan tersebut diharapkan mendukung kegiatan niaga gas yang bersumber dari LNG.

Dalam kontrak South Hub, sejumlah pihak yang bertindak sebagai penjual antara lain PT Pertamina (Persero), Searah Muara Bakau B.V., Eni Muara Bakau II B.V., PT Saka Energi Muara Bakau, serta sejumlah perusahaan yang terlibat dalam pengembangan wilayah kerja migas terkait.

Sementara itu, untuk kontrak North Hub, pihak penjual mencakup PT Pertamina (Persero), Searah North Ganal Limited, Eni North Ganal B.V., serta sejumlah perusahaan yang terlibat dalam pengembangan wilayah kerja North Ganal, Rapak, dan Ganal.

Dalam kedua kesepakatan tersebut, PGN bertindak sebagai pembeli bersama PT Pertagas Niaga dan PT Perta Arun Gas. Pasokan LNG direncanakan untuk memenuhi kebutuhan PGN dan/atau afiliasinya.

 

Kontrak Masela dan Sakakemang

Selain LNG South Hub dan North Hub, PGN juga menyepakati kontrak pembelian LNG dari Lapangan Gas Abadi Masela bersama INPEX Masela Ltd., PT Pertamina Hulu Energi Masela, dan Searah Masela Sdn. Bhd. sebagai pihak penjual.

Perjanjian jual beli LNG melalui skema LNG Sale and Purchase Agreement dengan ketentuan Delivered Ex Ship (DES) tersebut memiliki estimasi nilai transaksi USD 7.347.474.000.

Pengiriman diperkirakan dimulai pada 2033 dengan jangka waktu 15 tahun. PGN berharap kontrak tersebut dapat mendukung keberlanjutan pasokan energi sekaligus pengembangan usaha LNG perseroan dalam jangka panjang.

Di sisi lain, PGN juga menyepakati perjanjian jual beli gas dengan Medco E&P Sakakemang B.V. Pasokan gas dari Wilayah Kerja Sakakemang diperkirakan disalurkan selama lebih dari 10 tahun, mulai September 2027 hingga akhir Desember 2037.

Kontrak dengan estimasi nilai USD 725.553.750 itu diharapkan dapat menambah portofolio pasokan gas bumi PGN untuk kegiatan niaga serta memenuhi kebutuhan pelanggan dalam jangka panjang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6