Sukses

Pertamina Jamin SPBU Tetap Beroperasi saat PPKM Darurat

Seluruh SPBU dan Agen LPG Pertamina masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) menepis kabar penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. BUMN sektor energi tersebut memastikan pelayaan tetap berjalan.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan, menindaklanjuti informasi mengenai tidak beroperasinya layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan, sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, PT Pertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan informasi tersebut tidak benar.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, Pertamina terus berkomitmen melayani kebutuhan energi masyarakat," kata Irto, di Jakarta, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya, seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal. Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan.

 

Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran Covid-19, Irto memastikan seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina sudah mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku.

Seluruh operator dan petugas yang melayani masyarakat juga dipastikan sudah mentaati protokol kesehatan yang diwajibkan, seperti memakai masker, serta tersedianya hand sanitizer atau tempat cuci tangan di dekat mereka bertugas.

"Jika membutuhkan informasi terkait layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Irto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • SPBU adalah singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    SPBU

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina