Tether Bekukan USDT Rp 9,8 Triliun yang Terhubung Jaringan Iran

Tether mengungkap telah membantu otoritas AS membekukan sekitar US$ 550 juta USDT yang tersimpan di dompet kripto terkait Iran sepanjang 2026.

Diterbitkan 30 September 2026, 06:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penerbit stablecoin Tether menegaskan kembali kerja samanya dengan aparat penegak hukum Amerika Serikat (AS) dan internasional untuk memerangi aktivitas keuangan ilegal, termasuk jaringan penghindaran sanksi Iran melalui aset digital.

Dikutip dari keterangan tertulis perusahaan, Rabu (30/9/2026), Tether menyebut sekitar US$ 550 juta atau setara Rp 9,8 triliun USDT telah dibekukan sepanjang 2026. Aset tersebut berada di sejumlah dompet yang diidentifikasi otoritas AS terhubung dengan Bank Sentral Iran dan jaringan yang terkena sanksi.

Pada April 2026, Tether membantu pemerintah AS membekukan lebih dari US$ 344 juta USDT di dua alamat berdasarkan informasi Office of Foreign Assets Control (OFAC) dan aparat penegak hukum AS.

Sehari kemudian, OFAC secara resmi memasukkan alamat tersebut sebagai pengenal mata uang digital Bank Sentral Iran. Entitas itu terkait dengan IRGC-Qods Force dan Hizballah dalam daftar sanksi AS.

 

Kerja Sama dengan 340 Lembaga Penegak Hukum

Pada Juli 2026, lebih dari US$ 130 juta USDT di empat dompet kembali dibekukan. Langkah ini dilakukan setelah Departemen Keuangan AS memperluas penetapan terhadap Bank Sentral Iran, termasuk empat alamat tambahan di jaringan TRON.

“Secara keseluruhan, tindakan tersebut membuat sekitar US$ 550 juta USDT yang terkait dengan Iran dibekukan sepanjang 2026 saja,” tulis Tether.

CEO Tether Paolo Ardoino mengatakan, “Tether secara konsisten menunjukkan bahwa USD₮ bukan tempat berlindung bagi pihak yang terkena sanksi, organisasi teroris, atau jaringan kriminal.”

Kerja sama Tether dengan aparat penegak hukum juga mencakup Israel. Perusahaan menyebut telah membekukan lebih dari 22 juta USDT dalam lebih dari 40 kasus yang dirujuk National Bureau for Counter Terror Financing Israel (NBCTF), melibatkan lebih dari 640 alamat.

Secara global, Tether bekerja sama dengan lebih dari 340 lembaga penegak hukum di 67 negara dan mendukung lebih dari 2.800 penyelidikan. Upaya tersebut telah menghasilkan pembekuan aset lebih dari US$ 4,9 miliar, termasuk lebih dari US$ 2,4 miliar yang terkait otoritas AS.