Sukses

1,5 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran, Pemda Diingatkan Benar-benar Laksanakan PPKM Mikro

Dengan memperketat implementasi PPKM Mikro dinilai mampu menekan lonjakan penularan virus Covid-19 selama periode Libur Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah daerah diminta benar-benar memperketat pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) selama periode libur lebaran atau idul Fitri 1442 Hijriah. 

Dari temuan pemerintah, 1,5 juta masyarakat masih tetap nekat mudik lebaran. Sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian Perhubungan RI. 

"Data dari pak Menhub bisa dijelaskan data awal dikatakan yang mudik 7 persen sekitar 17 juta, namun dengan operasi ketupat dan penyekatan yang dilakukan, data kemenhub mengatakan sekitar 1,5 juta yang memaksa mudik. Tentunya kebijakan diambil dengan memperketat PKPM Mikro," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (15/2021). 

Airlangga meyakini, dengan memperketat implementasi PPKM Mikro mampu menekan lonjakan penularan virus Covid-19 selama periode Libur Lebaran berlangsung.

Menyusul adanya upaya untuk melakukan pembatasan interaksi secara langsung dan mobilitas masyarakat di masa kedaruratan kesehatan ini. 

"Dengan demikian ketatnya PPKM Mikro diharapkan mereka yang terdampak atau di tes positif bisa dilakukan isolasi di daerah masing-masing," tambahnya. 

Airlangga menegaakan, penerapan PPKM Mikro secara ketat oleh masing-masing pemerintah daerah juga diyakini akan berdampak baik bagi kinerja ekonomi Indonesia. Sehingga, pertumbuhan ekonomi positif bisa diwujudkan pads kuartal II mendatang. 

"Kita lihat bahwa trennya ke arah positif dan conform perekonomian kita tumbuh V kurva. Kita berharap bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal II akan masuk jalur positif," tekannya. 

Oleh karena itu, dia meminta kerja sama stakeholders terkait untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Terutama pasca periode peniadaan mudik lebaran 2021. 

"Yang perlu kita lakukan ke depan adalah mencegah agar tidak terjadi lonjakan mobilitas masyarakat. Terutama pasca mudik ini," tukasnya. 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

 

 

 

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Mikro Diperpanjang

Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang diberlakukan dari 18 sampai 31 Mei 2021.

PPKM Mikro diperpanjang dalam upaya untuk terus menekan laju penularan pandemi Covid-19 dan masih mencakup 30 provinsi.

Hall tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti melansir laman Setkab, Senin (10/5/2021).

“Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VIII yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu daripada pascamudik Hari Raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment],” ujarnya.

Dari catatan, dari 30 provinsi yang saat ini melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian.

“Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” paparnya.

Kenaikan tren konfirmasi kasus harian tersebut, jelas Airlangga, mengakibatkan 7 provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen.

Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).

“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatra, oleh karena itu Sumatra menjadi perhatian dari pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro,” jelasnya.

Ditambahkan Ketua KPCPEN, BOR di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet juga relatif rendah yaitu 21,47 persen atau terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.