Sukses

Menteri Desa Anggarkan Rp 37 Triliun untuk Program Padat Karya di 2021

Mendes PDTT kembali mengalokasikan dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, kembali mengalokasikan dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Di tahun 2021 ini nilai alokasi sebesar Rp 37,08 triliun.

"Nah temen-temen sekalian, Padat Karya Tunai Desa nya (PKTD) rancangan yang kita proyeksikan berbasis data di 2020, harapan kita nanti di 2021 dari total pagu (dana desa) Rp 72 triliun dengan jumlah desa 74.961 itu dimanfaatkan untuk PKTD sebanyak Rp37,08 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (16/2/2021).

Mendes PDTT memproyeksikan, dengan alokasi dana desa PKTD sebesar Rp 37,08 triliun, maka tercipta 203.940.000 hari orang kerja (HOK). Menurutnya, proyeksi tersebut diperoleh dari perhitungan dari data PKTD 2020 lalu

"Nah, berdasarkan pengalaman di 2020 seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan, dan mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan, yaitu di luar musim tanam dan panen pertanian; ada pula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes dengan pendapatansetara demikian. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja insidental bagi warga desa," terangnya.

Sehingga, kata Abdul, target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa. Di mana warga rutin menjalankan PKTD setiap bulan.

"Dengan demikian pengalaman di 2020 PKTD, BLT dana desa menjadi salah satu faktor penting di dalam menahan (kenaikan) kemiskinan di desa dan menahan (kenaikan) jumlah pengangguran di desa," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Per 16 Februari, Alokasi Dana Desa untuk PPKM Mikro Capai Rp 392,3 Miliar

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mencatat penggunaan dana desa untuk mendukung aktivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro per 16 Februari 2021, mencapai Rp392.387.292.551. Dana tersebut tersebar di 6 provinsi.

"Dana desa yang sudah dipakai untuk PPKM mikro per 16 Februari ini sebesar Rp392.387.292.551 miliar. Itu berputar-putar di enam provinsi, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim dan Bali," ucap pria yang akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers secara daring, Selasa (16/2).

Gus Menteri mengungkapkan, alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program aktivitas PPKM berskala mikro. Diantaranya untuk kegiatan sosialisasi hidup sehat atau lawan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan di ruang publik, penyemprotan disinfektan, dan pendirian pos relawan lawan Covid-19.

"Misalnya pos relawan Covid-19 sudah ada di 6.840 desa yang sudah terdaftar per tadi malam. Bisa jadi yang sudah bikin tapi belum terdaftar itu masih banyak," terangnya.

Kemudian, alokasi anggaran itu juga digunakan untuk penambahan jumlah tempat tidur isolasi di desa, untuk pengadaan masker bagi warga desa, untuk ODP yang dirawat di ruang isolasi, hingga perlindungan bagi masyarakat yang rentan sakit.

"Untuk jumlah tempat tidur yang tersedia untuk menghidupkan kembali ruang isolasi desa ada 14.158 unit. Sedangkan untuk pengadaan masker tersebar di 4.176 desa," paparnya.

Sulaeman

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.