Sukses

Investasi Rp 28 Triliun, Toyota Siap Produksi Mobil Listrik di Indonesia pada 2023

Toyota akan mulai memproduksi kendaraan listrik di Tanah Air mulai 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Toyota Group Jepang siap bekerja sama dengan Indonesia untuk membangun pabrik atau memproduksi mobil listrik di Indonesia. Komitmen tersebut diberikan oleh Toyota melakukan pertemuan dengan Menperin Agus beberapa waktu lalu.

Dari hasil pertemuan tersebut, Toyota telah berkomitmen untuk menanamkan investasi untuk kendaraan listrik di Indonesia sebesar Rp 28 triliun. Penyuntikan modal tersebut akan dilakukan untuk jangka waktu 3 tahun.

"Pihak Toyota juga sudah memberikan komitmen pada saya, pada Kementerian Perindustrian, bahwa mereka akan mulai melakukan investasi sampai 3 tahun ke depan sebesar Rp 28 triliun," jelasnya dalam konferensi akhir tahun 2020, Senin (28/12/2020).

Dari hasil kesepakatan tersebut, Toyota disebutnya akan mulai memproduksi kendaraan listrik di Tanah Air mulai 2023 mendatang.

"Mereka akan membangun atau mengembangkan produk-produk hybrid, plug-in hybrid, dan juga mereka akan membangun satu jenis full electric vehicle di Indonesia yang rencananya akan mulai produksi pada 2023," paparnya.

Agus Gumiwang mengaku, ia telah melihat secara langsung apa-apa saja produk hybrid, plug-in hybrid, dan juga full electric vehicle yang akan dikembangkan oleh Toyota di Indonesia.

"Jadi ini suatu hal yang sangat promising untuk pengembangan kendaraan berbasis baterai listrik yang ada di Indonesia," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menhub Budi Karya Resmi Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merealisasikan penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional kedinasan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjajal langsung dengan mengendarai mobil listrik berwarna putih (Ioniq) bernomor polisi RI 35, yang nantinya akan segera digunakan untuk kendaraan operasional sehari-hari.

"Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini," kata Menhub Budi Karya di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

 

Menhub mengatakan, kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan sehingga bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara. Dia mengapresiasi jajarannya yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub.

Lebih lanjut, ia mengajak instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya. Tidak hanya untuk kendaraan dinas, Menhub juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik, seperti angkutan sewa khusus dan Bus Rapid Transit (BRT).

Pemerintah mengutamakan penggunaan mobil listrik ini dengan maksud mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan. Itu terwujud dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Pada 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenhub.

Sebelumnya pada 2019 lalu, Kemenhub juga telah menggunakan sebanyak 6 motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Di Stasiun Gambir, Menhub Budi Karya juga mengecek penerapan protokol kesehatan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021. Itu dilakukan untuk memastikan penumpang bisa melakukan perjalanan kereta api dengan aman dan sehat di tengah pandemi Covid-19.

Dia pun mengapresiasi penerapan protokol kesehatan (prokes) 3M yang sudah diterapkan dengan baik oleh PT KAI. "Saya berharap penerapan prokes bisa dilakukan dengan konsisten dan disiplin untuk mencegah terjadinya penularan di transportasi pubik dan mencegah bertambahnya kasus positif Covid-19 usai masa libur Natal dan Tahun Baru," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.