Sukses

Bertugas Kumpulkan Dana Pembangunan, SWF Bukan Hal Baru di Dunia

Kehadiran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) menjadi langkah pemerintah menambah pembangunan dari dana investasi luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebut Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) bukan sesuatu yang baru. Sebab negara-negara di dunia juga sudah memiliki pola pembiayaan seperti SWF.

"SWF bukan sesuatu baru, bahkan kita terlambat. Negara-negara yang sudah buat SWF," kata arya dalam diskusi virtual, di Jakarta, Senin (28/12).

Meski bukan terbilang baru, kehadiran SWF bisa menjadi sesuatu yang baru bagi Indonesia untuk mengumpulkan dana pembangunan. Mengingat, selama ini dana yang diambil untuk melakukan pembangunan berasal dari APBN atau BUMN.

"Kita butuh dana lebih besar lagi. Kita tahu juga BUMN yang ada punya aset yang besar, tetapi belum dimaksimalkan untuk cari uang," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran SWF ini menjadi langkah pemerintah untuk menambah pembangunan dari dana investasi luar negeri. Di mana terdapat dua cara. Pertama investasi di SWF dan kedua mengelola aset yantg dimiliki BUMN.

"Respon market bagus terlihat dari saham bagus BUMN. Kita butuh pengerjaan tol, bandara, pariwisata. Kalau bergantung ke APBN kita masih bergaya tradisional makanya dibuat SWF," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, peluncuran SWF akan dilakukan pada awal 2021. Diharapkan, kehadiran lembaga ini dapat menopang keuangan perusahaan BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur dan energi.

"Awal 2021 kita akan luncurkan SWF yang merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang baru, tidak berbasis pinjaman tetapi bentuk penyertaan modal atau ekuitas untuk sehatkan ekonomi kita, sehatkan BUMN kita di sektor infrastruktur dan energi," jelasnya dalam sambutan pada Outlook Perekonomian Indonesia, Selasa (22/12).

Jokowi menyatakan, sudah ada beberapa negara yang menyampaikan ketertarikan untuk menyuntikkan modal pada SWF. Jumlahnya sekitar 5 negara.

"Saat ini sudah ada beberapa negara yang sampaikan ketertarikan. Itu dari Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, dan Kanada," tuturnya.

Jokowi turut mengajak seluruh pihak untuk mampu bergerak cepat demi memperkuat kerja sama dan sinergi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya optimis kita akan bangkit. Ekonomi akan pulih dan kembali normal," ujar Jokowi.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3 Negara Ini Suntik Modal ke LPI, Total Investasi Tembus Rp 113,5 Triliun

Sebanyak 3 negara telah menyatakan komitmennya untuk menyuntikkan modal di Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Ketiga negara tersebut yaitu Amerika Serikat (AS), Jepang dan Kanada.

Dari ketiga negara ini, LPI secara total akan mengumpulkan suntikan modal sebesar Rp 113,5 triliun.

Keberadaan LPI merupakan upaya pemerintah Indonesia terus mengembangkan opsi pembiayaan dan investasi sektor swasta terhadap proyek strategis nasional dan prioritas lainnya sebagai bagian dari reformasi ekonomi

Berikut daftar negara yang telah berkomitmen untuk menggelontorklan investasi di LPI Indonesia:

1. Amerika Serikat (AS) 

Perusahaan pembiayaan Amerika Serikat atau The US International Development Finance Corporation (DFC) akan menggelontorkan dana investasi sebesar USD 2 miliar atau setara Rp 28,3 triliun (kurs 14.152 per dolar AS) untuk Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.

CEO US DFC Adam Boehler telah menandatangani Letter of Interest (LOI) untuk rencana investasi ke SWF Indonesia di Washington DC, Kamis 19 November 2020. Penandatanganan LOI turut disaksikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pada tahap awal, pemerintah Indonesia akan menyuntikkan sekitar 5 miliar dolar hingga 6 miliar dolar AS ke dana abadi tersebut.

Setidaknya ada enam sektor pembangunan yang nantinya didorong melalui dana SWF, mulai dari kesehatan, pertanian, infrastruktur, sampai dengan pembangunan ibu kota. 

3 dari 3 halaman

2. Jepang

Selain Amerika Serikat, Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) juga mendukung pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Dukungan tersebut diberikan saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan Gubernur JBIC Maeda Tadashi.

Bahkan, dukungan tersebut diberikan lewat komitmen investasi dari JBIC kepada Sovereign Wealth Fund Indonesia tersebut dengan nilai mencapai Rp 57 triliun.

"JBIC siap mendukung pendanaan SWF Indonesia sebesar USD 4 Miliar (Rp 57 Triliun), dua kali lipat lebih besar dari yang disampaikan the US International Development Finance Corporation (DFC), lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat (AS," kata Menko Luhut dikutip dari pernyataan tertulis.

Komitmen itu disampaikan Gubernur JBIC Maeda Tadashi dalam pertemuan di Tokyo pada  Jumat kemarin. Dalam pertemuan itu, Luhut didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi.

Menteri Erick menambahkan, komitmen yang disampaikan oleh JBIC tersebut akan segera ditindaklanjuti di tingkat teknis Harapannya investasi JBIC dapat mulai masuk ke Indonesia pada kuartal I 2021. 

3. Kanada

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Kanada akan memberikan dana untuk Sovereign Wealth Funds (SWF) sebesar USD 2 miliar atau sekitar Rp 28,2 triliun.

"SWF kita kemarin kita dapat tambahan USD 2 miliar dari Kanada. Mereka akan komitmen," kata Luhut di Danau Toba, Sumatera Utara, Jumat (18/12).

Saat ini pemerintah telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Lembaga ini dibentuk dengan tujuan mengelola pembiayaan pembangunan di Indonesia yang berasal dari berbagai negara di dunia.

Luhut menyebut, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait LPI ini Juga telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sehingga organisasi pengelola pendanaan dari luar negeri ini telah dibentuk. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.