Sukses

BI Targetkan 12 Juta UMKM Pakai QRIS di 2021

Bank Indonesia menyebutkan sudah ada 5,2 juta pelaku usaha UMKM yang terhubung dengan sistem pembayaran digital melalui QRIS

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan sudah ada 5,2 juta pelaku usaha UMKM yang terhubung dengan sistem pembayaran digital melalui QRIS.

Tahun depan Bank Indonesia bertekad untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang terhubung dengan sistem digital menjadi 12 juta UMKM.

"Tahun depan kami arahkan agar bisa menjadi 12 juta UMKM yang terhubung dengan sistem digital secara nasional," kata Perry di acara Bank Indonesia Bersama Rakyat (Birama) secara virtual, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Upaya ini juga diikuti dengan mendorong industri perbankan untuk melakukan digitalisasi. Demikian juga dengan asosiasi sistem pembayaran yang mendorong perusahaan finance technology (fintech).

Dalam konteks ini, bos Bank Indonesia ingin perusahaan fintech terhubung dengan perbankan digital melalui open application programming interface. Sehingga pelayanan di sistem pembayaran busa dilakukan perbankan dengan cepat.

"Dengan kolaborasi ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, murah, aman dan handal," kata Perry.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reformasi Sistem Pembayaran

Bank Indonesia juga dalam waktu dekat akan meluncurkan reformasi regulasi di bidang sistem pembayaran. Tujuannya agar mendorong industri sistem pembayaran berkembang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

"Sistem pembayaran kami juga dalam waktu dekat akan meluncurkan reformasi regulasi di bidang sistem pembayaran," kata dia.

Selain itu mulai tahun depan, Bank Indonesia akan mulai mengoperasikan Bank Indonesia Fast Payment. Sistem ini merupakan pengembangan dari sistem yang sudah ada saat ini yaitu Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

"Insyaallah tahun depan kami mulai mengoperasikan Bank Indonesia Fast Payment yang menggantikan sistem kliring yang ada saat ini," kata dia.

Lewat BI Fast Payment transaksi yang dilakukan bisa menjadi lebih cepat dari sebelumnya yang dinilai masih cukup lama dan tidak real time.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.