Sukses

Pemerintah Bakal Punya Pabrik Pemurnian Garam Rakyat

Pembangunan pabrik garam ini menargetkan untuk pengurangan impor garam aneka pangan dan pertambangan 100 persen di tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanudin mengatakan pemerintah akan membuat pabrik pengolahan garam rakyat menjadi garam industri. Pembangunan ini menargetkan untuk pengurangan impor garam aneka pangan dan pertambangan 100 persen di tahun 2021.

"Diharapkan (target) dapat dicapai pada tahun 2021 dengan menyerap rakyat," kata Safri dalam Webinar bertajuk Mampukah Indonesia Swasembada Garam?, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Safri mengatakan produksi garam rakyat dalam setahun isa mencukupi kebutuhan 623.285 ton per tahun. Tetapi untuk bisa diserap harus terlebih dahulu ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun spesifikasi industri pengguna.

Saat ini telah berdiri sebuah pilot plant garam rakyat yang akan diubah menjadi garam industri. Pabrik ini berada di Gresik dengan kapasitan 40 ribu ton per tahun.

"Pabrik ini telah dapat memurnikan garam rakyat menjadi garam industri aneka pangan," kata Safri.

Berdasarkan data yang diterima dari lapangan, produk NaCl 99,5 persen dapat dicapai dari garam rakyat dengan NaCl 89 persen. Hasil uji coba yang dilakukan PT Sucofindo ini menunjukkan produksi telah sesuai dengan spesifikasi garam industri aneka pangan.

Dalam waktu dekat, Safri menyebutkan pabrik ini pun akan segera diresmikan. Namun dibutuhkan 14 pabrik dengan spesifikasi yang sama agar garam olahan ini bisa memiliki nilai keekonomian.

"Diperlukan 14 buah pabrik di sentra produksi garam rakyat dengan kapasitas yang minimal sama tau disesuaikan dengan kemampuan produktivitas wilayah tersebut," tutur Safri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lokasi

Sementara terkait penentuan lokasi pembangunan pabrik bisa mengacu pada hasil pemetaan sentra produksi garam rakyat. Kemudian harus juga harus divalidasi oleh BIG dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan uji coba untuk pembuatan pabrik garam industri tanpa lahan. Safri menyebut saat ini sedang dilakukan kajian FS produksi garam tanpa garam yang memanfaatkan garam yang ditolak (rejected brine) PLTU.

"Dengan memanfaatkan rejected brine PLTU maka akan memperoleh keuntungan 11 tahap proses pretreatment air laut yag sudah dilakukan pada proses di PLTU," kata Safri.

Dari beberapa PLTU yang ada di sepanjang pantura pulau jawa ini berpotensi menghasilkan garam hingga 2,5 juta ton.

Anisyah Al Faqir

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.