Sukses

7 Golongan Pelanggan Listrik Bisa Nikmati Penurunan Tarif Tanpa Syarat Apapun

Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/k

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 7 golongan pelanggan tegangan rendah PLN akan menikmati penurunan tarif listrik. Penurunan tarif berlaku selama 3 bulan, pada periode Oktober - Desember 2020.

Hal tersebut sesuai dengan Surat No 291/23/MEM.L/2020 terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan tegangan rendah, terhitung per 1 Oktober 2020.

Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

"Penurunan tarif listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Minggu (4/10/2020).

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menyatakan, dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan kelonggaran beban ekonomi untuk pelanggan golongan tegangan rendah.

"Dengan ini diharapkan masyarakat agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," ungkap dia.

Dia menambahkan, penurunan tarif bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

"Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Murdifi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar 7 Golongan

Adapun golongan pelanggan listrik yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah sebagai berikut:

R-1 TR 1300VA

R-1 TR 2200 VA

R-2 TR 3500 VA -5500 VA

R-3 TR 6600 VA

B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA

P-3 /TR

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.