Sukses

Siap-Siap Resesi, Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia Kuartal III Minus 2,9 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III adalah minus hingga 2,9 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 mencapai minus 2,9 hingga minus 1,0 persen. Ini artinya Indonesia siap-siap menuju jurang resesi.

Sementara secara keseluruhan di 2020, Kemenkeu memprediksi pertumbuhan ekonomi akan mencapai minus 1,7 sampai minus 0,6 persen.

“Kementerian Keuangan melakukan revisi forecast pada bulan September ini, yang sebelumnya kita memperkirakan untuk tahun ini adalah minus 1,1 hingga positif 0,2 persen. Forkes terbaru kita pada bulan September tahun 2020 adalah pada kisaran minus 1,7 hingga minus 0,6,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam APBN Kita, Rabu (23/9/2020).

Sementara perkiraan berbagai institusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia belum banyak mengalami revisi. Dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 diprediksi minus.

“Kalau kita lihat berbagai institusi yang melakukan forkes terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia belum ada update, namun kira-kira mereka rata-rata sekarang memproyeksikan ekonomi Indonesia tahun 2020 semuanya pada zona negatif kecuali bank dunia yang masih pada posisi nol,” kata Menkeu.

Rinciannya, OECD memperkirakan -3,3 persen. Ini lebih baik dari yang tadinya diperkirakan OECD antara 3,93 hingga minus 2,8 persen (yoy). ADB memperkirakan Indonesia mengalami kontraksi 1 persen (yoy), Bloomberg - 1 persen (yoy), IMF di - 0,3 persen (yoy), dan Bank Dunia 0 persen (yoy).

“Ini artinya negatif teritori kemungkinan akan terjadi pada Kuartal ke-3. Dan mungkin juga masih akan berlangsung untuk kuartal ke-4 yang kita upayakan untuk bisa mendekati nol atau positif,” tutur Menkeu.

Sementara untuk tahun 2021, pemerintah tetap menggunakan perkiraan sesuai dengan yang dibahas dalam RUU APBN 2021, yaitu antara 4,5 hingga 5,5 persen (yoy) dengan forecast titiknya 5,0 persen (yoy).

OECD tahun depan memperkirakan Indonesia tumbuh di 5,3 persen, ADB juga pada kisaran 5,3 persen, Bloomberg median di 5,4 persen, IMF 6,1 persen, dan World Bank di 4,8 persen.

“Semua forecast ini semuanya subject to, atau sangat tergantung kepada bagaimana perkembangan kasus covid-19 dan bagaimana ini akan mempengaruhi aktivitas ekonomi,” pungkas Menkeu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Jakarta Bakal Perparah Jurang Resesi Indonesia

Seiring dengan kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta, ekonom menilai semakin besar pula keyakinan bahwa Indonesia akan mengalami resesi.

“Tanpa pengetatan PSBB resesi sudah diyakini akan terjadi. Apalagi dengan PSBB,” ujar Ekonom Piter Abdullah kepada Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).

Pada masa PSBB transmisi, Piter menilai perekonomian sudah bergerak kembali meski masih sangat terbatas. Diantaranya dapat dilihat dari penyaluran kredit yang mulai tumbuh. Terutama dengan dorongan likuiditas dari Pemerintah. “Semua akan berbalik melambat kembali,” kata dia.

Lebih lanjut, kondisi ekonomi ini juga tergantung pada berapa lama PSBB ini akan diperpanjang. Semakin lama masa pemberlakuannya, kata Piter, maka semakin besar pula dampaknya. Dimana sektor ekonomi dipastikan terpuruk.

“Pertanyaannya, akan berapa lama pengetatan ini berlangsung?Kalau lama, misal hingga akhir tahun, dampaknya akan besar. Ekonomi Akan benar-benar kembali terpuruk. Penyaluran kredit Akan kembali terhenti,” beber Piter.

“Untuk kredit, saya kira walaupun ada tekanan meningkat tapi NPL akan bisa diredam dengan kebijakan restrukturisasi kredit,” imbuh dia.

Namun, di saat yang bersamaan Piter juga menyadari bahwa penanganan dari sisi kesehatan juga menjadi penting saat ini. Sehingga, melalui kebijakan ini ia berharap angka kasus covid-19 segera melandai.

“Memang penanggulangan wabah harus diutamakan. Semoga dengan pengetatan PSBB ini jumlah kasus covid-19 bisa benar-benar melandai,” pungkas dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.