Sukses

PSBB Jakarta Bakal Perparah Jurang Resesi Indonesia

Adanya PSBB Jakarta, ekonom menilai semakin besar pula keyakinan bahwa Indonesia akan mengalami resesi.

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta, ekonom menilai semakin besar pula keyakinan bahwa Indonesia akan mengalami resesi.

“Tanpa pengetatan PSBB resesi sudah diyakini akan terjadi. Apalagi dengan PSBB,” ujar Ekonom Piter Abdullah kepada Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).

Pada masa PSBB transmisi, Piter menilai perekonomian sudah bergerak kembali meski masih sangat terbatas. Diantaranya dapat dilihat dari penyaluran kredit yang mulai tumbuh. Terutama dengan dorongan likuiditas dari Pemerintah. “Semua akan berbalik melambat kembali,” kata dia.

Lebih lanjut, kondisi ekonomi ini juga tergantung pada berapa lama PSBB ini akan diperpanjang. Semakin lama masa pemberlakuannya, kata Piter, maka semakin besar pula dampaknya. Dimana sektor ekonomi dipastikan terpuruk.

“Pertanyaannya, akan berapa lama pengetatan ini berlangsung?Kalau lama, misal hingga akhir tahun, dampaknya akan besar. Ekonomi Akan benar-benar kembali terpuruk. Penyaluran kredit Akan kembali terhenti,” beber Piter.

“Untuk kredit, saya kira walaupun ada tekanan meningkat tapi NPL akan bisa diredam dengan kebijakan restrukturisasi kredit,” imbuh dia.

Namun, di saat yang bersamaan Piter juga menyadari bahwa penanganan dari sisi kesehatan juga menjadi penting saat ini. Sehingga, melalui kebijakan ini ia berharap angka kasus covid-19 segera melandai.

“Memang penanggulangan wabah harus diutamakan. Semoga dengan pengetatan PSBB ini jumlah kasus covid-19 bisa benar-benar melandai,” pungkas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Berlaku Lagi di Jakarta, Bakal Ada Gelombang PHK?

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengajak pelaku usaha di Jakarta agar tidak melakukan kembali Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya, meskipun Jakarta kembali diterapkan PSBB pada 14 September 2020 nanti.

“Kami mengajak kepada pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan semangat menghadapi ketidakpastian ini, dan semaksimal mungkin jangan melakukan PHK,” kata Sarman Kepada Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).

Menurut dia, pelaku usaha harus mendukung dan membantu pemerintah mengendalikan dan mematikan penyebaran virus Covid-19 ini, sehingga pemerintah dapat membuka kembali berbagai aktivitas ekonomi.

“Harapan kami dari pelaku usaha adalah agar berbagai stimulus dan relaksasi yang ditujukan kepada pengusaha, dapat diperpanjang sampai akhir tahun karena pelaku usaha tidak dapat secara maksimal memanfaatkan itu akibat dari ketidakpastian ini,” ungkapnya.

Kemudian berbagai program bansos untuk dapat diteruskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Serta yang paling penting, Sarman berharap PSBB ini yang terakhir, di mana pemerintah agar betul-betul melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat.

Sebagaimana melibatkan semua perangkat yang ada sampai tingkat RT/RW, untuk memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol Kesehatan.

“Akhirnya dalam masa PSBB ini dapat dibuktikan bahwa kita mampu menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 ini DKI Jakarta dan sekitarnya,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini