Sukses

Di Tengah Pandemi, Industri Kemasan Harus Perhatikan Faktor Keamanan dan Kesehatan

Kinerja industri kemasan di Indonesia diproyeksi tumbuh dengan kisaran 6 persen pada tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk memperhatikan desain produknya d tengah pandemi Covid-19. Selain menarik, desain kemasan harus memperhatikan keamanan juga.

"Dunia industri kini sedang menghadapi tantangan, termasuk pada pembuatan desain produknya. Oleh karena itu, desain produk perlu mengusung berbagai aspek, yakni sosial, ekonomi, lingkungan hingga kesehatan sekaligus mampu menciptakan produk yang ramah lingkungan," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih seperti ditulis Minggu (30/8/2020).

Gati menegaskan, selain mengedepankan fungsi pada umumnya, desain produk IKM mulai juga dituntut untuk bisa mendukung implementasi protokol kesehatan. Mengingat fungsi kemasan tidak hanya sebagai wadah atau pembungkus saja, tetapi juga diharapkan bisa menjaga keselamatan dan kesehatan konsumen sehingga menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan daya tarik pembeli.

Guna menjawab kebutuhan pelaku IKM terkait desain kemasan, Kemenperin membentuk unit layanan publik, yaitu Klinik Pengembangan Desain Merek dan Kemasan sejak tahun 2003. Klinik ini memfasilitasi pelaku IKM untuk meningkatkan mutu kemasan produknya dengan memberikan layanan bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan bagi produk-produk IKM.

"Fungsi klinik tersebut didukung oleh 25 Rumah Kemasan daerah yang tersebar di Indonesia. Dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan Juni 2020, telah difasilitasi sebanyak 913 IKM, di mana 82,04 persen merupakan IKM pangan (makanan dan minuman), diikuti IKM kerajinan 9,53 persen dan IKM sandang 6,13 persen,"ujarnya.

Adapun, IKM yang telah difasilitasi berasal dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi dan Papua.

Selain itu, Ditjen IKMA memiliki unit layanan publik lainnya, yaitu Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tujuannya memberikan pengetahuan dan pemahaman serta memfasilitasi pelaku IKM mendapatkan perlindungan terhadap karya-karya intelektual, seperti paten, merek, indikasi geografis, cipta, desain industri, rahasia dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) melalui pelatihan, bimbingan dan konsultasi, advokasi, layanan pendaftaran serta promosi dan informasi.

"Berikutnya, kami telah menyelenggarakan webinar mengenai tren kemasan beberapa waktu lalu, dengan menghadirkan berbagai narasumber, di antaranya dari BPOM, BPJPH Kementerian Agama, serta Balai Besar Kimia dan Kemasan," sebut Gati.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tumbuh 6 Persen

Lebih jauh, Gati mengungkapkan data dari Indonesia Packaging Federation (2020), kinerja industri kemasan di Indonesia diproyeksi tumbuh dengan kisaran 6 persen pada tahun 2020 dari nilai realisasi tahun lalu sebesar Rp98,8 triliun." Ditinjau dari materialnya, kemasan yang beredar sebesar 44% dalam bentuk kemasan fleksibel, 28% kemasan paperboard dan 14% kemasan rigid plastic,"ucapnya.

Proporsi tersebut diyakini akan meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kemasan lainnya, karena didorong oleh pesatnya peningkatan pasar digital yang membuat mobilitas produk semakin tinggi." Karakteristik ketiga kemasan tersebut, dari sisi ekonomi dan daya tahan membuatnya menjadi pilihan yang lebih baik," tegasnya.

Untuk memberikan apresiasi terhadap pengembangan desain produk industri di Indonesia, khususnya di sektor IKM, Kemenperin siap menggelar penghargaan Indonesia Good Design Selection (IGDS) tahun 2020. Kegiatan ini merupakan penghargaan tertinggi pemerintah dalam bidang desain produk kepada para desainer dan perusahaan industri.

Adapun IGDS 2020 merupakan penyelenggaraan yang ke-17 kalinya, sejak dimulai tahun 2001. Pada tahun ini, IGDS mengusung tema "Produk Keren Indonesia", yang menggambarkan bahwa Indonesia tidak hanya mampu menghasilkan produk yang bermutu, berfungsi baik dengan durabilitas yang tinggi, namun juga keren, tampil menarik dan enak untuk dilihat.

"IGDS tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya karena memiliki 2 kategori penghargaan, yang tidak hanya memberikan apresiasi kepada Design Product untuk produk jadi namun juga memberikan apresiasi Design Concept untuk konsep desain," tukasnya.

Pendaftaran IGDS 2020 dibuka mulai 22 Juli-30 September 2020. Penganugerahan IGDS 2020 akan diselenggarakan pada Desember 2020. Ditjen IKMA juga aktif menyelenggarakan sosialisasi IGDS 2020 melalui media virtual dengan menyampaikan beberapa hal tentang IGDS, dan peran penting pelaku industri dalam mendorong perkembangan desain produk nasional dengan memberikan ruang bagi para desainer pada penciptaan rantai nilai dari suatu produk.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.