Sukses

Pemerintah Bantah Pangkas Anggaran Kesehatan Rp 73 Triliun

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyatakan, alokasi anggaran kesehatan akan tetap seperti sebagaimana ditentukan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menegaskan tidak akan memangkas anggaran kesehatan yang sudah teralokasi Rp 87,55 triliun.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyatakan, alokasi anggarannya akan tetap seperti sebagaimana ditentukan. Namun, dari hasil analisis, kemungkinan penyerapannya sebesar Rp 72,73 triliun.

"Tidak ada pemangkasan atau pengurangan anggaran kesehatan, alokasinya tetap Rp87,55 triliun. Namun dari hasil analisis, proyeksi penyerapan sampai dengan akhir tahun kemungkinan akan terserap Rp72,73 triliun," ujar Susiwijono dalam keterangannya, ditulis Jumat (28/8/2020).

Diproyeksikan, terdapat sisa anggaran Rp 14,82 triliun. Nantinya, anggaran tersebut akan dialokasikan ke program lain yang masih tetap berada di pos kesehatan.

"Namun dengan usulan program yang baru yang lebih operasional dan bisa merealisasi anggaran," pungkas Susiwijono.

Sebelumnya, disebutkan terdapat penyesuaian anggaran kesehatan menjadi Rp 73 triliun, dari semula Rp 87,5 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, bagian lain yang dilakukan penyesuaian yakni anggaran bidang perlindungan sosial.

"Ada pergeseran-pergeseran, dan kami akan terus memonitor pergeseran tersebut dan akan mengusung program-program baru selanjutnya," kata Menko Airlangga.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

2 dari 2 halaman

Pandemi Belum Usai, Anggaran Kesehatan Malah Dipangkas jadi Rp 73 Triliun

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melakukan penyesuaian anggaran kesehatan menjadi Rp 73 triliun, dari semula Rp 87,5 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, perbaikan Perpres ini sudah diputuskan dan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Perpres sudah diputuskan dan segera diajukan kepada Bapak Presiden. Kemudian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran dari pemulihan ekonomi dan tentunya juga diharapkan buka dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi, yaitu ada penyesuaian anggaran kesehatan dari Rp 87,5 triliun menjadi Rp 73 triliun,” beber Menko dalam video konferensi, Rabu (26/8/2020).

Airlangga menambahkan, bagian lain yang dilakukan penyesuaian yakni anggaran bidang perlindungan sosial.

“Ada pergeseran-pergeseran, dan kami akan terus memonitor pergeseran tersebut dan akan mengusung program-program baru selanjutnya,” kata Menko.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani membantah adanya pemotongan Menurutnya ini merupakan upaya efisiensi. “Intinya tdk ada istilah dipotong. Semua dimanfaatkan secara maksimal untuk program PEN,” ujar dia.

 

Video Terkini