Sukses

Penyerapan PEN UMKM Baru 37 Persen, Pengamat Sebut Pemerintah Tak Serius

Realisasi anggaran dukungan untuk UMKM baru Rp 44,63 triliun atau 37,2 persen dari pagu Rp123,47 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi anggaran dukungan untuk UMKM baru Rp 44,63 triliun atau 37,2 persen dari pagu Rp123,47 triliun.

Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto menyebut Pemerintah tidak benar-benar serius dalam memberikan terobosan penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM yang hingga kini baru 37,2 persen.

“Kalau kita lihat dengan penyerapan yang baru 37,2 persen ini padahal dari awal Ketika pemerintah mencanangkan program recovery dan stimulus terkait covid-19 ini sasarannya UMKM. UMKM hanya 37,2 persen sampai hari ini harusnya bisa cepat, ini kritik untuk Pemerintah,” kata Eko dalam Diskusi Online INDEF "Meneropong Arah Makroekonomi 2021", Selasa (25/8/2020).

Padahal Pemerintah sendiri mengatakan dari data 99 persen usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM. Artinya Ketika kita keluar rumah dengan mudah menemukan usaha UMKM. Tapi setelah program ini dikeluarkan beberapa waktu lalu, penyerapannya hanya 37,2 persen.

“Ini mungkin jadi evaluasi bagi Pemerintah, kalau diyakini UMKM menjadi jalan keluar penggerak roda ekonomi, selain vaksin dari sisi kesehatannya. Harusnya Pemerintah benar-benar serius untuk bisa memberikan terobosan penyerapan PEN UMKM ini,” ujarnya.

 Eko menduga, alasan penyerapan masih rendah berkaitan dengan prosedur yang rumit dan data-data yang banyak,  sehingga diperlukan untuk melakukan konfirmasi dan validasi untuk memastikan  penerima anggaran UMKM ini cukup tepat atau tidak.

Padahal menurutnya dilihat dari fakta data 99 persen usaha Indonesia adalah UMKM, seharusnya mudah untuk disalurkan kepada UMKM. Namun yang jadi pertanyaan kenapa penyerapannya bisa rendah.

“Apakah dari petunjuk pelaksanaannya sedemikian rumit sampai UMKM tidak bisa mengakses, atau memang anggarannya tidak begitu besar. Besar dalam hal perencanaan namun realisasinya kecil-kecil, itulah yang harus dilihat,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait perbankan dan KUR, apabila dikaitkan dengan unbankable  menurut Eko sebenarnya jalur-jalur untuk menyelamatkan UMKM tidak hanya jalur perbankan. Ia menilai penyaluran melalui KUR dan restrukturisasi kredit, subsidi bunga dan lainnya tidak cukup efektif untuk menjangkau Sebagian besar pelaku UMKM.

“Memang harus dikembangkan cara yang lebih mendekati mereka bisa bantu UMKM, jalurnya tidak hanya perbankan bisa macam-macam. Namun kewenangan ada di Pemerintah, dinas-dinas di pemerintah daerah masing-masing, model-model Lembaga keuangan non bank mungkin bisa  dilibatkan sehingga bisa mempercepat realisasinya sehingga ekonomi tidak jatuh,” pungkasnya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kementerian Keuangan Akui Serapan Dana PEN Rendah

Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengakui serapan anggaran PEN untuk penanganan Covid-19 memang rendah. Utamanya, ia menyebutkan untuk sektor kesehatan.

Menurutnya, minimnya serapan untuk kesehatan ini dikarenakan adanya penyesuaian. Dari sebelumnya cadangan dana kesehatan dialokasikan untuk pasien Covid-19.

Yustinus menjelaskan, mulanya anggaran kesehatan ini oleh Kementerian Kesehatan dialokasikan untuk pasien. Namun seiring perkembangannya, jumlah pasien tak sebanyak estimasi, sehingga dilakukan penyesuaian.

“Maka di tengah jalan ini sekarang dilakukan relokasi ke cost yang lain untuk kesehatan, misalnya untuk vaksin, untuk tenaga kesehatan, dan lain-lain,” beber dia dalam sebuah diskusi daring, Selasa (25/8/2020).

Yustinus menambahkan, pos anggaran sudah ada. Namun belanjanya memang perlu digenjot.

“Kalau kita lihat dari Rp 87 triliun, separuh lebih sudah dipakai sebenarnya. Sudah ada sebenarnya pos anggarannya. Tinggal realisasinya aja. Itu kan untuk pembayaran yang sudah, ada juga yang pernah dibelanjakan BNPB misalnya. Yang baru yang akan dibelanjakan oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB termasuk oleh daerah, itu yang terjadi untuk kesehatan,” jelas dia.

Lebih jauh, Yustinus menyebutkan sisa cadangan anggaran kesehatan akan dialokasikan untuk infrastruktur penanganan Covid-19 di iNdonesia. Baik untuk pembiayaan vaksin, maupun perawatan bagi yang terjangkit Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.