Sukses

Upah Buruh 5 Provinsi Ini Turun Drastis

PPM LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan survei terhadap penghasilan buruh yang terdampak Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Upah buruh di lima provinsi, termasuk diantaranya DKI Jakarta, mengalami penurunan drastis akibat terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini terungkap setelah Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan survei terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya para buruh.

Survei ini dilakukan di lima provinsi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur selama 27 Juli hingga 3 Agutus 2020.

Data dikumpulkan melalui wawancara tatap muka serta angket yang didistribusikan secara online melalui berbagai kanal media sosial dan email, dengan total jumlah angket yang terisi dan terkumpul sebanyak 300 angket. Penarikan sampel dilakukan dengan teknik convenience sampling.

"Berdasarkan temuan survei, mayoritas responden atau sekitar 90 persen mempersepsi keadaan ekonomi Indonesia di masa wabah Covid-19 ini lebih buruk dari keadaan sebelum wabah," ungkap Jajang Jahroni, Ketua LP2M UIN Jakarta di Kota Tangerang Selatan, Rabu (12/8/2020).

Ternyata hal ini dipengaruhi buruknya keadaan ekonomi Indonesia, diikuti memburuknya ekonomi rumah tangga mayoritas responden dibandingkan sebelum wabah, sebagaimana diakui oleh 86,67 persen responden.

Disebutkan jika salah satu indikator memburuknya ekonomi rumah tangga responden adalah penghasilan mayoritas responden atau 75,67 persen yang lebih kecil dibandingkan sebelum wabah.

Lalu, sebanyak 13 persen responden buruh mengaku mengalami PHK, tidak termasuk 19 persen yang dirumahkan tanpa PHK.

"Baik dalam dua kasus itu, responden sebelumnya bekerja di sektor industri tekstil dan pakaian, dengan persentase 42,11 persen yang di-PHK dan 77,19 persen yang dirumahkan," paparnya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Ciptakan Lapangan Kerja

Jajang menambahkan, mayoritas pekerja juga menilai penciptaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya merupakan kebijakan yang harus menjadi prioritas pemerintah saat ini.

"Aspirasi tersebut sejalan dengan fokus RUU Ciptaker yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pekerja, sekaligus menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya," jelasnya.

Sementara itu, Dr. Wahyu Prasetyawan, Peneliti dan Dosen Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berpendapat, survey ini sangat penting bagi peneliti dan pengambil keputusan yang berada di pemerintah.

"Pandangan buruh ini akan banyak membantu pemerintah mengetahui perasaan dan sikap mereka terhadap UU Ciptaker," katanya. Menurut Wahyu, produktivitas pekerja Indonesia masih menjadi yang terendah di kawasan Asia. Oleh karena itu, tantangan yang perlu diperhatikan pemerintah adalah bagaimana RUU Ciptaker ini dapat menjadi pemicu peningkatan produktivitas pekerja.

"Terlebih dalam situasi pandemi saat ini, penciptaan lapangan kerja merupakan hal yang sangat dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi dapat terjaga," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.