Sukses

OJK Sebut Kinerja Saham Indonesia Masih Lebih Baik dari Filipina

OJK mencatat kinerja pasar saham masih menunjukkan pelemahan

Liputan6.com, Jakarta - Sampai dengan 21 Juli 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pasar saham masih menunjukkan pelemahan, yakni dengan penurunan sebesar 18,8 persen.

“Market kapitalisasi itu juga sedikit turun, kemudian kalau dilihat dari kondisi net buy atau sell investor asing itu juga menunjukkan masih menunjukkan kondisi yang sedikit negatif (-1,13 WTD),” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Yunita Linda Sari di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

“Kalau dibandingkan dengan negara lain di regional, Indonesia itu termasuk yang paling besar nomor dua setelah Filipina penurunan indeksnya,” sambung dia.

Secara Year to Date (YTD), adapun negara regional lainnya yang juga mencatatkan penurunan indeks saham, diantaranya; Filipina - 21,48 persen, Indonesia -18,81 persen, Singapore -18,23 persen, Thailand -12,91 persen, Hongkong -9,06 persen, Australia -7,84 persen, Dow Jones -6,51 persen, dan Jepang -3,27 persen.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sukuk

Sementara untuk kinerja pasar efek bersifat utang dan sukuk, Yunita menyebutkan perkembangannya cukup menggembirakan.

“Ini kondisinya naik dari kondisi terakhir,” kata Yunita

“Dari year to datenya itu naik 5 persen, walaupun month to date-nya dan week to date-nya agak lebih kecil kenaikanya. Tapi kalau dilihat dari yield curve nya sudah mulai agak flat, jadi perkembangannya itu masih menggembirakan,” pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham