Sukses

Menkop: Presiden Rancang Tambahan Stimulus untuk UMKM

Stimulus ini rencananya akan membidik 12 juta usaha mikro dan ultra mikro

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini Presiden sedang merancang tambahan stimulus untuk UMKM dalam bentuk bantuan sosial produktif. Rencananya akan membidik 12 juta usaha mikro dan ultra mikro.

“Saya diminta untuk terus mengevaluasi PEN untuk UMKM ini. Seperti apa yang disampaikan oleh Presiden, sedang dirancang tambahan stimulus untuk UMKM dalam bentuk bansos produktif untuk 12 juta pelaku mikro dan ultra mikro yang akan mendapatkan bansos modal kerja. Mudah-mudahan bisa lebih sederhana, tidak perlu ada pembayaran bunga dan cicilan karena ini bansos,” kata Teten dalam webinar, Kamis (16/7/2020).

Lanjutnya, memang program PEN melalui lembaga pembiayaan bukan melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

“Setiap hari kami di Kemenkop melakukan pemantauan realisasi daripada implementasi PEN, sudah saya perkirakan program restrukturisasi sudah diajukan oleh UMKM kepada pihak bank, KSP, dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, kata Teten, pemerintah memerlukan penguatan daya beli masyarakat. Hal ini karena banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan, yang menyebabkan daya beli dan konsumsi turun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana Modal Kerja UMKM

Padahal menurutnya ekonomi Indonesia digerakan oleh dua aspek yakni belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat. Ia pun memperkirakan bahwa dana modal kerja baru untuk UMKM akan terserap ketika ekonomi mulai pulih.

“Di luar program ini menyalurkan dana yang besar untuk bantuan sosial yang sedang kita percepat supaya daya beli masyarakat menguat. Mungkin bisa lebih cepat dari bulan September, rencananya Presiden akan merilis secara besar-besaran di pertengahan Agustus,” ucapnya.

Teten menegaskan, saat ini masih disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Keuangan. Selain itu juga akan melibatkan penyalurannya dengan perbankan Himbara, Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.