Sukses

DPR Nilai PMN untuk BUMN Bakal Tingkatkan Risiko Keuangan Negara

Pemerintah berencana mengalokasikan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BUMN sekitar Rp155,603 triliun

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengalokasikan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BUMN sekitar Rp155,603 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN), percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan, serta talangan modal kerja.

Anggota DPR fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, pemberian PMN bagi BUMN akan menimbulkan risiko keuangan yang besar bagi negara. Sebab, selama ini tanpa adanya pandemi Virus Corona pun banyak BUMN yang diberi PMN namun tetap merugi.

"Dalam situasi normal saja dialokasikan itu tetap outputnya tidak menunjukkan kinerja yang menggembirakan, apalagi dalam kondisi Covid sekarang mau beri PMN maka tentu resiko nya akan jauh lebih besar," ujar Kamrus dalam diskusi online, Jakarta, Senin (1/6/2020).

Dia mengatakan, pada 2018 Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 12 BUMN merugi. Dari jumlah tersebut beberapa di antaranya telah mendapat PMN dari negara sebelum menjalankan seluruh aksi kerjanya.

"Data Kemenkeu ada 12 BUMN yang mengalami kerugian di 2018 dipaparkan 2019 dan sebagian BUMN tersebut juga mendapat PMN tetapi setelah dapat PMN tetap mengalami kerugian. Ini beberapa update yang kami sampaikan," jelas Kamrus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak BUMN Kesulitan

Dalam masa pandemi Virus Corona saat ini, tidak menutup kemungkinan akan banyak BUMN yang tidak mampu bertahan. Menurutnya, beberapa BUMN sudah mulai menunjukkan kinerja yang tidak memuaskan.

"2019 juga kita melihat kondisi BUMN ada yang tidak sehat dan sekarat. Sekarang ini yang sehat ini pun sudah menuju sekarat atau demam tinggi sebut lah Garuda Indonesia, Bulog, KAI dan beberapa bank yang terhimpun di himbara," tandasnya.

 

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini