Ketahui Syarat Daftar Jadi Mitra Warung Pangan

Pedagang bisa mengakses pendaftaran mitra Warung Pangan dan ada sistem secara daring atau online yang bisa diakses.

Diterbitkan 20 Juli 2026, 12:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Holding BUMN Pangan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food resmi menyebar program Warung Pangan di berbagai pasar tradisional. Pedagang pasar bisa menjadi mitra Warung Pangan untuk mendapat jaminan stok pangan dengan harga murah.

Direktur Komersial ID Food, Dwi Suroto menyampaikan pedagang bisa mengakses pendaftaran mitra Warung Pangan. Nantinya akan ada sistem secara daring atau online yang bisa diakses.

"Nanti ada sistemnya akan masuk di online kemudian itu juga menjadi bagian kita para sales di lapangan itu meng-educate teman-teman di pemilik warung, pemilik mitra itu untuk bagaimana mengaksesnya," kata Dwi ditemui di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dia menjelaskan, calon mitra harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Syarat legalitas ini, sebagai dasar untuk menyalurkan beberapa barang tertentu.

"Yang jelas syaratnya harus punya NIB, karena itu menjadi kontrol untuk barang-barang yang tertentu. Karena barangnya ini ada barang subsidi, ada yang tidak," ujarnya.

Adapun, mitra Warung Pangan akan mendapat kepastian stok dalam rantai pasok ID Food. Salah satunya akan dipasok melalui stock point di beberapa pasar tradisional. Saat ini, ada sekitar 600 mitra Warung Pangan di Jabodetabek.

 

Warung Pangan Permudah Akses Pedagang

Sebelumnya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akses barang-barang bagi pedagang pasar tradisional kerap terkendala. Pasokan dari Warung Pangan milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food mampu menjadi salah satu solusi.

Hanif menjelaskan, akses barang tersebut yang kerap mempengaruhi harga jual barang di pasaran nantinya. Akses barang grosir maupun industri lebih sering menyentuh pasar ritel moderen.

"Sementara yang kemudian mendapat akses ke grosir dan industri itu biasanya pasar-pasar moderen, pasar-pasar tradisional ini setengah mati untuk mendapat akses stok barang yang akan dipasarkan," kata Hanif.

Dia berharap dekatnya stok pangan milik Holding BUMN Pangan, ID Food bisa menjadi solusi. Utamanya dalam rangka menjamin stok barang di pasaran melalui Warung Pangan.

"Tentu keberadaan ID Food dengan inovasi warung pangan ini kita harapkan menjadi infrastruktur yang cukup masif di dalam rangka menjaga keterjangkauan dan stabilitas harga," ujar dia.

Hanif mengatakan, ID Food sebagai BUMN Pangan punya mandat stabilisasi harga pasar. Warung Pangan yang dikelola perusahaan itu disebut mampu jadi salah satu instrumen stabilisasi.

"Kita maklumi bahwa harga di pasar tradisional ini susah sekali untuk kemudian kita pegang dengan kuat sehingga keberadaan warung pangan ini akan mengintervensi pada saat kemudian tidak stabil," kata Hanif.

 

ID Food Gandeng Mitra

Sementara itu, Direktur Utama ID Food, Ghimoyo mengatakan melalui Warung Pangan, perusahaan ingin menggandeng mitra di pasar tradisional. Setiap mitra akan mendapat pasokan dengan harga lebih murah, namun dengan komitmen menjual lagi sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Jadi ID Food itu yang paling utama adalah menggandeng mitra. Menggandeng mitra di pasar-pasar tradisional supaya harga itu stabil. Karena yang menjadi mitra Warung Pangan, itu punya komitmen dengan kita. Kita kasih harga minimum, tapi dia harus menjual maksimum di harga HET," ujarnya.

"Misalnya ada terjadi gejolak tinggi, dia gak boleh naikin, karena dari kita harganya udah cukup murah. Kira-kira nanti itu yang akan dirasakan sama masyarakat, ketersediaan dan stabilisasi harga," imbuh Ghimoyo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6