Sukses

Likuiditas Perbankan Seret Akibat Corona

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan terbitnya berbagai kebijakan ekonomi di tengah pandemi Corona covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memantau kondisi likuiditas perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam rapat virtual dengan komisi XI DPR, Senin (6/4/2020), mengatakan bahwa kemampuan debitur yang terdampak Corona untuk membayar cicilan kredit dapat mempengaruhi kondisi likuiditas perbankan.

"Bagaimana kondisi likuiditasnya, kami yakin dalam sebulan hingga tiga bulan ke depan sudah akan kelihatan," ujar Wimboh.

Wimboh menambahkan, beberapa sektor usaha yang menjadi debitur sudah terlihat tidak mampu lagi membayar bunga atau cicilan pokok kredit karena terimbas virus Corona. Apabila perusahaan tidak memperoleh pendapatan, maka akan berpengaruh terhadap profit yang dihasilkan, modal, dan pada akhirnya ke solvabilitas.

"Kami melihat ada bank yang memiliki buffer yang cukup kuat dan memiliki ketahanan yang lebih panjang. Namun, ketahanan akan berbeda untuk bank yang memiliki buffer kurang kuat," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepercayaan Masyarakat

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim kepercayaan masyarakat terhadap perbankan masih tinggi di tengah pandemi.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menyampaikan bahwa masyarakat tidak menunjukkan adanya tanda-tanda panik. Hal ini juga menjadi indikator baik bagi perbankan untuk dapat terus menjaga likuiditasnya.

"Data sementara, pertumbuhan DPK per maret masih normal, meski agak melambat. DPK masih tumbuh 6 persen dengan nilai Rp 6.195 triliun," katanya Halim.

"Kondisi masih cukup normal hingga saat ini. Namun, kami memastikan bahwa kami terus memantau perkembangan ini. Kami berharap tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu krisis. Kami pun sudah siap dengan berbagai instrumen kami," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini