Sukses

DPR Apresiasi Penangkapan Konglomerat di Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan lima orang terkait skandal dugaan korupsi Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta Polemik mega skandal Jiwasraya masih terus bergulir di DPR. Hari ini, Selasa (25/02/2020), Panitia Kerja (panja) Jiwasraya komisi VI DPR RI gelar rapat bersama Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dan jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut penanganan masalah gagal bayar polis yang pada Jiwasraya. Rapat berlangsung tertutup karena terdapat sejumlah pembahasan yang belum bisa dipublikasikan kepada masyarakat, menyangkut rencana-rencana penyehatan Jiwasraya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan lima orang terkait skandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ditemui usai rapat, anggota komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyatakan penangkapan tersebut sebagai langkah yang baik, dimana penegakan hukum dilakukan merata tanpa pandang bulu.

"Ya menurut saya itu langkah baik, langkah bagus. Bahwa sekarang penegak hukum bisa melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, saya kira bagus yah. Apalagi soal Jiwasraya merupakan kasus yang menjadi perhatian publik, dan ini perlu diapresiasi," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Aria Bima selaku Ketua Panja menyatakan pihaknya akan menyerahkan masalah pidana kepada komisi III.

"Itu wilayah Komisi III, kita tidak mau komentar supaya masalah pidana, masalah hukum ke III, walaupun saya bisa jawab," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rapat Gabungan

Direncanakan, minggu pertama setelah masa reses pasca masa persidangan ketiga kita akan diadakan rapat gabungan, antara panja komisi VI, XI, dan III yang akan dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR untuk memutuskan opsi seperti apa yang akan diambil untuk menyehatkan Jiwasraya.

"Ini yang akan dilakuan pada persidangan berikutnya, dan tadi sudah kt sampaikan saya selaku ketua Panja meminta pada menteri BUMan, wamen BUMN II, dan JS untuk siap diundang di dalam rapat panja gabungan untuk memutuskan sesegera mungkin opsi itu supaya rencananya pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan, insyaAllah di akhir Maret," pungkasnya

Sebagai informasi, Lima orang yang ditahan oleh Kejagung, dintaranya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.