Sukses

QRIS Bakal Berlaku pada Pembayaran Tol dan Transportasi Lain

Transaksi keluar masuk tol dan transportasi lain seperti KRL, MRT, Transjakarta, LRT dan lainnya masih menggunakan pembayaran non tunai berbasis kartu (chip based).

Liputan6.com, Jakarta Penerapan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) tak hanya menyasar pedagang dan UKM, namun juga pada tol dan transportasi lain.

Saat ini, transaksi keluar masuk tol dan transportasi lain seperti KRL, MRT, Transjakarta, LRT dan lainnya masih menggunakan pembayaran non tunai berbasis kartu (chip based).

"Sebenarnya tidak hanya tol, tapi transportasi lain akan kita dorong pakai QRIS. Kapannya saya belum bisa kasih kepastian tapi kita lagi coba, yang paling cocok efisien itu yang mana," ungkap Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Ricky Satria di Makassar, seperti dikutip Minggu(12/1/2020).

Meski demikian, agar transaksi efisien, sistem QRIS harus dikembangkan dengan mekanisme Customer Presented Model (CPM).

Model ini memungkinkan pengguna menghasilkan kode QR unik untuk melakukan transaksi, sedangkan model yang masih dibenamkan dalam QRIS ialah Merchant Presented Mode (MPM) alias device pengguna yang melakukan scan ke kode QR.

Tantangannya, model CPM harus memiliki standarisasi untuk QR Code, scanner, aplikasi POS, serta perlu ada edukasi ulang kepada merchant.

"Kemarin kita ketemu dengan merchant kecil yang MPM-nya terpasang dan CPM-nya juga terpasang, secara behaviour mereka bingung karena implementasinya berbeda," paparnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem QRIS Sasar Pelaku Usaha Kecil dan Menengah

Bank Indonesia (BI) mengimplementasikan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) secara penuh per 1 Januari 2020.

Itu artinya, merchant yang memiliki fasilitas pembayaran non-tunai baik lewat uang elektronik maupun saldo rekening bank wajib memasang QRIS di lokasi penjualan mereka.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Ricky Satria menyatakan, sebenarnya sistem QRIS telah diluncurkan per 17 Agustus 2019. Namun, penerapannya baru dilakukan secara menyeluruh 1 Januari.

Disebutkan, telah tercatat 1,7 juta merchant yang terdaftar dan memasang QRIS di lokasi penjualan mereka.

"Rata-rata, merchant yang disasar ialah pedagang kecil dan UKM-UKM, seperti di pasar tradisional dan lain sebagainya," ujar Ricky di Celebes Convention Center, Makassar, Sabtu (11/1/2020).

Untuk nilai transaksi, Ricky belum dapat menyebutkan angka pastinya, karena penerapan sistem ini masih baru. Tentu saja, kajian dan evaluasi akan terus dilakukan demi perbaikan QRIS.

Ricky bersama tim BI lainnya sedang mendorong fokus kerja untuk mensosialisasikan QRIS, sehingga nantinya, sistem ini terimplementasi dengan baik. "Tentu, tentu edukasi dan sosialisasi tentang QRIS akan terus dilakukan," ujarnya.

Salah satunya dengan mengadakan festival untuk mengenalkan QRIS kepada masyarakat, seperti KTI Digifest 2020.

Festival ini mengajak masyarakat untuk meningkatkan inklusi keuangan lewat QRIS serta sosialisask kemudahan sistem bagi pembayaran non tunai ke depannya.

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini