Sukses

PLN Gratiskan Pengisian Energi Kendaraan Listrik hingga Akhir 2019

Saat ini PLN menunggu penetapan besaran tarif listrik khusus untuk kendaraan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya ‎(Disjaya) telah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dengan membebaskan tarif pengisian daya sampai akhir 2019.

General Managar PLN Disjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, PLN mendukung penggunaan kendaraan listrik, untuk membuat masyarakat tertarik pengisian daya kendaraan listrik melalui SPKLU saat ini tidak dikenakan biaya pengisian.

"Kami berikan gratis sampai akhir tahun, saya enggak mau kalah sampai akhir tahun," kata Ikhsan, di Kantor PLN Disjaya, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Menurut Ikhsan, saat ini PLN masih menunggu Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mentapkan besaran tarif listrik khusus untuk kendaraan listrik, dia memperkirakan dalam waktu dekat akan diterbitkan.

"Sekarang belum bayar, nanti kita tentukan skema, nanti ESDM baru kita tentang skema pembayarannya," tuturnya.

Ikhsan pun berharap, tarif listrik khusus kendaraan listrik lebih murah dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun juga mempertimbangkan investasi pembangunan SPKLU agar ada investor yang tertarik berinvestasi membangun SPKLU.

"Kalau murah nggak ada yang investasi, bagaimana kalau balik modalnya 20 tahun?," tandasnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Energi Kendaraan Listrik Bakal Lebih Murah dari Harga BBM?

Tarif pengisian energi untuk kendaraan listrik masih digodog. Namun PT PLN (Persero) menginginkan besarannya masih lebih murah dari Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi PLN Disjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, tarif pengisian energi untuk kendaraan listrik masih dibahas di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).‎

‎"Dari Kementerian ESDM ada harga khusus," kata Ikhsan,di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurut Ikhsan, ada dua yang dipertimbanan dalam menetapkan besaran tarif ‎listrik untuk kendaraan listrik. Pertama harus mampu bersaing dengan harga BBM, sehingga biayanya jauh lebih murah agar masyrakat meminati beralih ke kendaraan listrik.

"Agar bersaing dengan BBM," ujarnya.

Ikhsan melanjutkan, pertimbangan kedua adalah besaran tarif listrik khusus kendaraan listrik juga menguntungkan bagi investor, hal ini untuk menarik investor membangun fasilitas pengisian energi untuk kendaraan listrik.

Tarif tersebut harus menguntungkan, sebab biaya investasi membangun fasilitas pengisian energi untuk kendaraan listrik cukup mahal, sementara PLN kualahan jika harus membangunnya sendirian.

"Ini penting untuk menarik investasi, enggak mungkin PLN semua yang bangun," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.