Sukses

Kementerian PUPR Angkat Bicara soal OTT Kepala BPJN XII

Kementerian PUPR akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaa Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian PUPR di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada Selasa (15/10/2019).

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto menyatakan pihaknya menyesalkan terjadinya operasi tangkap tangan oleh KPK di Samarinda, Kalimantan Timur terkait proyek jalan yang berada di bawah tanggung jawab BPJN XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

 

Menurut dia, Kementerian PUPR akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK, serta siap bersikap kooperatif untuk membantu proses hukum tersebut.

Bahkan, kemarin malam, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR tersebut telah mengantarkan langsung Kepala BPJN XII ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Terus mengikuti perkembangan pemeriksaan di KPK dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin tugas-tugas pembangunan dan pelayanan publik di BPJN XII Kaltim dan Kaltara tetap berjalan dengan baik. Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti bilamana telah ada penetapan status oleh KPK," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Dengan terjadinya peristiwa ini, Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih tertib, professional, transparan, dan akuntabel.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terjaring OTT, 6 Orang dari Kaltim Digelandang ke Markas KPK

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Kini enam orang yang diamankan dari Kaltim digelandang ke Markas KPK, Kuningan, Jakarta Pusat.

"Enam orang dibawa ke Jakarta pagi ini untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Tadi menggunakan penerbangan pagi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Kaltim dan DKI Jakarta. Di Kaltim, KPK mengamankan tujuh orang, sementara di Jakarta tim penindakan mengamankan satu orang.

Satu orang yang diamankan di Jakarta diduga Kepala BPJN XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Refly Ruddy Tangkere. Penangkapan mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap proyek jalan.

KPK menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pengerjaan jalan multi years senilai Rp 155 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara di Kementerian PUPR.

Suap dilakukan menggunakan modus ATM. Pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta. Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp 1,5 miliar.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang diamankan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK

  • Kementerian PUPR adalah salah satu kementerian yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

    Kementerian PUPR

  • OTT