Sukses

Larangan Ekspor Nikel Dukung Pengembangan Mobil Listrik

Nikel rencananya akan diolah menjadi bahan jadi dan bernilai tambah terutama untuk baterai lithium untuk mobil listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah memutuskan mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel yang efektif mulai 1 Januari 2020. Pelarangan ekspor nikel yang dipercepat pemerintah dinilai merupakan momentum yang tepat karena kebutuhan pasar domestik.

Anggota DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan percepatan pelarangan ekspor nikel tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan di pasar domestik.

Pasalnya, saat ini pemerintah memang sedang menggalakkan hilirisasi industri di minerba, terutama nikel yang rencananya akan diolah menjadi bahan jadi dan bernilai tambah terutama untuk baterai lithium untuk mobil listrik.

“Saat ini sektor hilir sangat dibutuhkan, harapannya nikel mampu diolah dan didistribusi dengan nilai yang sangat tinggi. Tinggal perangkatnya sudah disiapkan atau belum,” ucap dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

“Kita harus ambil momentum kebutuhan domestik yang besar, apalagi kalau nanti sudah dibangun smelter," lanjut dia.

Maman kemudian meminta kedua belah pihak, yakni pemerintah dan pengusaha nikel untuk komitmen pada asas dan aturan. Pemerintah harus memiliki kepastian hukum yang lebih jelas, sedangkan pelaku usaha harus komitmen setelah mendapatkan kuota ekspor.

“Wajar jika pelaku usaha jadi ngamuk dengan percepatan larangan ekspor ini, mereka pasti sudah punya business plan hingga 2022. Tapi saya rasa mereka bisa mengikuti asal kepastian hukumnya jelas dari pemerintah,” sambungnya.

“Beberapa pelaku usaha juga masih bandel, diberikan kepercayaan kuota ekspor tapi tidak ada progress-nya. Kalau begitu terus, lebih baik disetop saja. Mari mulai sekarang kita taat asas dan taat aturan," kata dia.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Produksi Baterai Lithium Ion

Indonesia memang memiliki kesempatan besar untuk mengambil momentum ini. Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral, Andri Budhiman Firmanto.

Kata dia, 40 persen dari total biaya manufaktur mobil listrik berasal dari baterai dan Indonesia merupakan salah satu negara yang punya bahan baku terbaik di dunia untuk memproduksi baterai lithium ion.

“Berdasarkan kajian, 40 persen dari total biaya manufaktur mobil listrik berasal dari baterai,” kata Andri.

“Percepatan aturan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah ini dilakukan untuk mengejar momentum pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini juga memperhatikan jumlah cadangan terbukti dan jaminan pasokan bijih nikel kadar rendah untuk persiapan percepatan industri mobil listrik," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.