Sukses

Gandeng Bappenas, Papua Barat Dukung Pembangunan Rendah Karbon

Sebelum Papua Barat, ada tiga provinsi yang sudah teken MoU dengan Bappenas terkait pembangunan rendah karbon.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro menandatangani Nota Kesepahaman  (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Papua Barat mengenai Pembangunan Rendah Karbon (PRK) bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya telah ada tiga provinsi yang telah menandatangani MoU dengan Kementerian PPN/Bappenas. Di antaranya, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Setelah penandatanganan MoU ini, Papua Barat menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 15 persen terhadap business as usualbaseline emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada 2020. Nanti akan ada empat hal yang menjadi fokus utama dalam kerja sama ini.

"Empat fokus tersebut di antaranya penyiapan integrasi kebijakan PRK di provinsi, penyusunan dokumen Rencana PRK Daerah, penguatan sistem online, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) PRK, serta dukungan penyiapan kegiatan PRK di Papua Barat,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Bambang pun sudah menjelaskan jika program PRK ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Untuk itu, Bambang akan mendorong pelaksanaan aksi penurunan emisi GRK sebagai bagian yang terintegrasi, tidak terpisahkan, dan dilaksanakan secara seimbang dengan pembangunan ekonomi dan sosial. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beberapa Kebijakan

Tidak hanya itu saja, nantinya menurut Bambang, akan ada beberapa kebijakan seperti penurunan laju deforestasi dan peningkatan reforestasi hutan, peningkatan penggunaan energi terbarukan yang menggantikan energi fosil, efisiensi energi.

Kebijakan lainnya yaitu peningkatan produktivitas pertanian melalui intensifikasi pertanian, serta efisiensi pemanfaatan SDA dan peningkatan kualitas lingkungan yang akan terus ditingkatkan demi terjalankannya program ini.

Selain itu, Bappenas juga akan selalu melakukan inklusi dan pendampingan perencanaan PRK secara intensif untuk pemerintah provinsi. Akan ada beberapa provinsi yang menjadi percontohan. Dengan hal ini Bappenas berharap PRK dapat segera diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia.

3 dari 3 halaman

Inggris Dukung RI Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon di 34 Provinsi

Setelah Kementerian Perencanaan Pembangunan NasionaI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan laporan kajian Pembangunan Rendah Karbon (PRK) atau Low Carbon Development Initiatives (LCDI) pada Maret lalu, hari ini Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor Leste, H.E. Moazzam Malik di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Bambang menjelaskan, adapun isi dari MoU tersebut mengenai dukungan dari pemerintah Inggris melalui DFID dan foreign common wealth office terkait dengan upaya Indonesia untuk mengimplementasikan Sunstanable Development Goals dan LCDI.

“Untuk LCDI, kita sudah menyelesaikan strategi tingkat nasional, dan sudah diluncurkan April kemarin di sini, dan sudah disampaikan ke masyarakat internasional waktu di Bali,” jelas Bambang.

Namun menurut Bambang, ke depannya Bappenas harus mendorong provinsi lainnya untuk membuat rencana aksi mereka di tingkat daerah. Untuk terwujudnya hal ini, bantuan Inggris sangat dibutuhkan sehingga nantinya seluruh provinsi di Indonesia bisa menerapkan inisiatif ini.

“Dengan bantuan dari Inggris ini, kita berharapa seluruh daerah di 34 provinsi Indonesia dapat menyesuaikan rencana pembangunan mereka dengan LCID yang sudah ada, dan turut andil mengurangi emisi,” ujarnya.

Saat ini sudah ada tiga provinsi yang menandatangani MoU dan siap untuk melakukan LCID, di antaranya Jawa Tengah, dan Jawa Barat, Sulawesi Selatan. Selain itu, Papua Barat kabarnya juga akan melakukan penandatangan MoU pada siang ini.

Dalam penutupnya, Bambang berharap seluruh daerah dan provinsi lainnya agar bersiap akan inisitaif ini dan dapat ikut menerapkannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.