Sukses

Kondisi Keuangan Sulit, Lion Air Ajukan Penundaan Pembayaran ke AP I

Lion Air Group bersama AP I telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Lion Air Group ternyata dalam kondisi kesulitan keuangan. Tekanan industri penerbangan dalam satu tahun terakhir nampaknya memaksa perusahaan maskapai tersebut harus mengajukan penundaan pembayaran kewajiban kepada operator bandara, yaitu PT Angkasa Pura I (Persero).

Lion Air Group mengajukan penundaan tagihan pembayaran untuk sewa ruangan dan lahan, parking fee, landing fee and aviobridge, check in counter dan baggage handling system kepada AP I.

"Kewajiban pembayaran yang Lion Air Group minta untuk dibuatkan termin pembayarannya adalah kewajiban Januari, Februari dan Maret 2019," kata Communications Strategic of Lion Air Group ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (10/6/2019).

Danang menjelaskan, Lion Air Group bersama AP I telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019 dan pembayaran sudah dilaksanakan.

"Pembayaran kewajiban April dan seterusnya dilakukan secara normal, tidak ada penundaan," tegas Danang.

Sementara itu di kesempatan terpisah, Direktur Pelayanan dan Pemasaran AP I Devy Suradji membenarkan bahwa surat tersebut telah diterima oleh AP I. Hanya saja Devyy mengaku permintaan Lion Air Group tersebut masih akan dibahas dalam beberapa hari ini.

"Hari ini direksi baru selesai Posko Lebaran, baru mau dibahas," jawabnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Kaji Plus Minus Masuknya Maskapai Asing ke RI

Wacana masuknya maskapai asing di Indonesia guna menciptakan kompetisi harga tiket pesawat di tingkat konsumen terus menjadi perhatian.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Susiwijono Moegiarso mengatakan, sampai dengan saat ini, pemerintah masih mengevaluasi rencana masuknya maskapai asing tersebut di pasar domestik.

"Itu sudah kita jadwalkan dan akan kita evaluasi. Bagaimana pemikiran untuk undang maskapaiasing. Tapi paling penting kita evaluasi dulu karena ada plus minusnya termasuk kebijakan menarik maskapai asing ke dalam negeri ini," tuturnya di Gedung Kemenko, Senin (10/6/2019). 

Dia menambahkan, pemerintah pada kesempatan ini turut memperhitungnya segala kemungkinan terkait penurunan harga tiket pesawat tersebut. Itu lantaran industri penerbangan Indonesia didominasi oleh 2 maskapai besar yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air.

"Jadi termasuk membahas opsi-opsi duopoli ini apakah nanti supaya memaksa airline (maskapai) untuk menurunkan harga lagi atau supaya marketnya lebih internal, bagaimana nanti kita hitung bersama-sama," ujarnya.

"Jadi minggu ini masih akan kita bahas karena sejak awal kita sepakat mau evaluasi sesudah Lebaran yaitu pada saat kondisi normal bukan ketika permintaan tinggi (peak season)," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Lion Air adalah salah satu maskapai penerbangan swasta di Indonesia.

    Lion Air

  • PT Angkasa Pura II atau AP II adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengusahaan bandar udara di Indonesia.

    Angkasa Pura II