Sukses

Mau Kuliah di PKN STAN? Buruan Cek Info Lengkapnya di Sini

Tertarik kuliah di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)? Cek info lengkapnya di sini!

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali membuka penerimaan calon mahasiswa/taruna pada lembaga pendidikan kedinasan sebagai salah satu jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ada sebanyak 19 pendidikan tinggi kedinasan di delapan kementerian/lembaga yang membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi. Salah satunya adalah Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).

PKN STAN menerima putra-putri warga negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN dengan alokasi setiap Spesialisasi.

Hal ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/374/M.SM.01.00/2019 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi PKN STAN Tahun Anggaran 2019.

Mengutip laman PKN STAN, berikut alokasi setiap spesialisasi, kriteria peserta, syarat-syarat pendaftaran, tata cara pendaftaran, tahapan pelaksanaan ujian, jadwal kegiatan SPMB PKN STAN, dan informasi lainnya:

Alokasi Setiap Spesialisasi dan Jumlah Kebutuhan

DI

1. Kebendaharaan Negara: 138

2. Pajak: 335

3. Kepabeanan dan Cukai: 57

DIII

4. Kebendaharaan Negara: 251

5. Pajak: 551

6. PBB/Penilai: 311

7. Kepabeanan dan Cukai: 335

8. Manajemen Aset: 90

9. Akuntansi: 1.214

Jumlah Kebutuhan: 3.000

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Kriteria Peserta

Kebutuhan dari tiap-tiap Spesialisasi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria:

1. Program Regular adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan dan Instansi Pemerintah lainnya.

2. Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat), Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan pada unit kerja di wilayah tersebut.

Syarat-Syarat Pendaftaran:

1. Lulusan (tahun 2018 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2019) semua sekolah menengah atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar

a. lulusan tahun 2018 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau

b. calon lulusan tahun 2019, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2.80 dengan skala 4,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2019 adalah 20 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 1999 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2019 adalah 17 tahun bagi peserta yang memilih Spesialisasi Diploma I dan 15 tahun bagi peserta yang memilih Spesialisasi Diploma III.

4. Sehat jasmani dan kejiwaan dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Kriteria sehat jasmani adalah:

a. mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;

b. mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi; dan

c. mampu bergerak tanpa menggunakan alat bantu.

5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

6. Khusus Spesialisasi Diploma I dan Diploma III Kepabeanan dan Cukai ditambahkan syarat sebagai berikut:

a. jenis kelamin dan tinggi badan:

1) Spesialisasi Diploma I

- Laki-laki tinggi badan minimal 165 cm;

- Perempuan tinggi badan minimal 155 cm;

2) Spesialisasi Diploma III

- Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm;

b. tidak cacat badan;

c. tidak buta warna; dan

d. untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal ukuran 2 dioptri.

7. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

a. telah menyelesaikan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat, dan SMA/SLTA atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur; dan

b. memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

8. Menyetor biaya pendaftaran sebesar Rp 300 ribu. Biaya tersebutsudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

9. Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada tahun-tahun sebelumnya.

3 dari 7 halaman

Tata Cara Pendaftaran

1. Tahapan Pendaftaran

a. Registrasi peserta melalui portal http://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 9-30 April 2019 terdiri dari tahapan sebagai berikut:

1) memilih menu Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan;

2) mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akun dan password yang akan digunakan untuk login;

3) login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

4) memilih sekolah kedinasan PKN STAN, melengkapi biodata, dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Khusus untuk calon peserta program afirmasi mengunggah tambahan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 2;

5) mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran;

6) logout dari portal http://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id.

Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga dan apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

b. Pengisian formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id pada tanggal 9-30 April 2019 yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:

1) login dengan menggunakan akun dan password yang didaftarkan pada portal http://sscasn.bkn.go.id;

2) mengisi data pilihan Spesialisasi;

3) mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online;

4) mengunci data dan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA); dan

5) menyetor biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan.

c. Setelah melakukan pembayaran, peserta mengunduh dan mencetak Kartu Ujian pada portal http://sscasn.bkn.go.id. Kartu Ujian dapat diunduh dan dicetak satu hari setelah calon peserta menyetor biaya pendaftaran.

2. Calon peserta Program Afirmasi mengunggah tambahan dokumen pada portal http://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut:

a. Ijazah SD dan Ijazah SMP; dan

b. Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung, dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa.

3. Calon peserta melakukan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:

a. periode pembayaran adalah 9-30 April 2019;

b. pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan MVA (perhatikan tata cara pembayaran pada situs http://spmb.pknstan.ac.id);

c. sebelum melakukan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam huruf B tentang Syarat-syarat Pendaftaran. Kesalahan yang terjadi pada saat melakukan penyetoran biaya pendaftaran di bank adalah tanggung jawab masing-masing peserta dan uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun.

4. Panduan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.

4 dari 7 halaman

Tahapan Pelaksanaan Ujian

Ujian terdiri atas:

1. Ujian Tertulis

a. Ujian Tertulis dengan menggunakan computer assisted test (CAT) akan diselenggarakan pada tanggal 3-13 Juli 2019 di 30 lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta

2. Banda Aceh

3. Medan

4. Padang

5. Pekanbaru

6. Batam

7. Jambi

8. Bengkulu

9. Palembang

10. Bandar Lampung

11. Cimahi

12. Semarang

13. Yogyakarta

14. Surabaya

15. Malang

16. Denpasar

17. Mataram

18. Kupang

19. Pontianak

20. Banjarmasin

21. Balikpapan

22. Manado

23. Palu

24. Makassar

25. Ambon

26. Sorong

27. Jayapura

28. Tual

29. Ternate

30. Merauke

b. Ujian Tertulis terdiri atas:

1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi:

- Tes Karakteristik Pribadi;

- Tes Intelegensi Umum; dan

- Tes Wawasan Kebangsaan.

2) Tes Potensi Akademik (TPA), dan

3) Tes Bahasa Inggris (TBI).

c. Peserta dinyatakan lulus Ujian Tertulis apabila:

1) memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku;

2) memenuhi nilai ambang batas TPA (67) dan TBI (30);

3) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.

d. Pemeringkatan hasil ujian tertulis sebagaimana dimaksud pada huruf c angka 3) dilakukan berdasarkan:

1) nilai total yang merupakan penjumlahan dari nilai TPA dan TBI;

2) apabila terdapat peserta dengan jumlah nilai total TPA dan TBI yang sama sehingga mengakibatkan jumlah yang dapat diterima melebihi kebutuhan, nilai peserta tersebut akan diurutkan berdasarkan nilai SKD.

e. Peserta Program Afirmasi dinyatakan lulus ujian tertulis apabila memenuhi nilai ambang batas SKD dan berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia. Pemeringkatan dilakukan berdasarkan nilai SKD. Peserta Program Afirmasi wajib mengikuti TPA dan TBI untuk pemeringkatan apabila terdapat nilai SKD yang sama.

f. Penentuan Spesialisasi bagi peserta yang lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN ditentukan oleh Panitia Pusat berdasarkan nilai total TPA dan TBI dan pilihan peserta pada saat pendaftaran.

g. Pengumuman jadwal dan tempat Ujian Tertulls dapat dilihat melalui situs http://www,kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id pada tanggal 27 Mei 2019.

 

5 dari 7 halaman

Selanjutnya

h. Ujian Tertulis dilaksanakan selama 150 menit dengan pembagian sesi sebagai berikut:

Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu

Sesi I: 08.00 s.d. 10.30

Sesi II: 11.30 s.d. 14.00

Sesi III: 15.00 s.d. 17.30

Jumat

Sesi I: 08.00 s.d. 10.30

Sesi II: 13.30 s.d. 16.00

Sesi III: Tidak adalah

ketetapan waktu pelaksanaan untuk tiap-tiap daerah akan disampaikan melalui pengumuman (huruf g).

i. Peserta wajib hadir dan melakukan verifikasi 60 menit sebelum jadwal sesi ujian dengan menunjukkan:

1) Kartu Ujian asli sebagaimana dimaksud pada huruf C angka 1 poin c; dan

2) Bukti Identitas (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga) ASLI (bukan fotocopy, bukan fotocopy yang dilegalisasi, bukan cetak berwarna, bukan scan/foto pada handphone) sesuai dengan ketentuan.

j. Pelaksanaan Ujian Tertulis diselenggarakan sesuai dengan alamat lokasi pelaksanaan ujian dan pembagian sesi sebagaimana tercantum pada pengumuman (huruf g).

k. Peserta hanya dapat mengikuti Ujian Tertulis pada hari/tanggal dan sesi sesuai yang tercantum pada pengumuman (huruf g). Bagi peserta yang terlambat melakukan verifikasi, tidak dapat menunjukkan dokumen pada huruf (i), dan/atau salah waktu/lokasi ujian tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian, dan dinyatakan gugur.

l. Peserta pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih dan celana panjang formal (bukan jeans/corduroy) warna hitam polos.

m. Peserta wanita wajib mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek polos warna putih, dan rok panjang formal (bukan jeans/corduroy) sampai mata kaki tanpa belahan warna hitam polos.

6 dari 7 halaman

2. Psikotes

a. Psikotes diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis.

b. Psikotes diselenggarakan pada tanggal 3-8 Agustus 2019. Lokasi dan jadwal ujian akan diumumkan pada tanggal 26 Juli 2019.

c. Pelaksanaan Psikotes bagi masing-masing peserta ujian dilaksanakan sehari sebelum Ujian Kesehatan dan Kebugaran.

d. Peserta dinyatakan lulus Psikotes apabila:

1) peserta memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Panitia Pusat untuk Psikotes; dan

2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.

e. Pemeringkatan peserta dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tertulis.

3. Ujian Kesehatan dan Kebugaran

a. Ujian Kesehatan dan Kebugaran diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis.

b. Ujian Kesehatan dan Kebugaran diselenggarakan pada tanggal 4-9 Agustus 2019.

Lokasi dan jadwal ujian akan diumumkan pada tanggal 26 Juli 2019.

c. Ujian Kesehatan dan Kebugaran meliputi:

1) Ujian Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan lainnya.

2) Ujian Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run.

3) khusus untuk calon mahasiswa Spesialisasi Diploma I dan Diploma III Kepabeanan dan Cukai ujian kebugaran ditambah dengan pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya.

d. Peserta dinyatakan lulus Ujian Kesehatan dan Kebugaran apabila;

1) peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan

2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.

e. Pemeringkatan peserta dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tertulis.

Jadwal Kegiatan SPMB PKN STAN

1. 9-30: April Pendaftaran online

2. 9-30: April Pembayaran biaya pendaftaran

3. 27 Mei: Pengumuman jadwal dan lokasi Ujian Tertulis

4. 3-13: Juli Ujian Tertulis

5. 26 Juli: Pengumuman jadwal dan lokasi Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran

6. 3-8 Agustus: Psikotes

7. 4-9 Agustus: Ujian Kesehatan dan Kebugaran

6. 23 Agustus: Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN

9. 28-30 Agustus: Pendaftaran Ulang

10. 9 September: Mulai pendidikan

Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.

 

7 dari 7 halaman

Pendaftaran Ulang

Pendaftaran ulang merupakan bagian dari proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019 yang dilaksanakan dengan melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan menggunakan dokumen asli. Apabila dalam proses pendaftaran ulang diketahui bahwacalon mahasiswa tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman ini, maka yang bersangkutan dibatalkan keiuiusannya dan tidak diterima sebagai Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019. Pendaftaran ulang dilakukan pada tanggal 28-30 Agustus 2019 yang wajib dihadiri langsung oleh Calon Mahasiswa serta tidak dapat diwakilkan.

Pendidikan

1. Pendidikan Untuk Spesialisasi Diploma I dan Diploma III akan dimulai pada tanggal 9 September 2019.

2. Lama pendidikan untuk Spesialisasi Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari program pendidikan PKN STAN.

3. Lama pendidikan untuk Spesialisasi Diploma III adalah enam semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari program pendidikan PKN STAN.

4. Pendidikan Spesialisasi Diploma I dan Diploma III diselenggarakan di Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor 5 Tangerang Selatan.

5. Mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama mengikuti pendidikan.

6. Lulusan Spesialisasi Diploma I dan Diploma III dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia.

7. Penempatan mahasiswa yang dinyatakan lulus pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019 pada instansi Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah akan dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikanpendidikan.

Lain-lain

1. Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.

2. Dalam proses SPMB PKN STAN Tahun 2019, tidak ada surat-menyurat, surat rekomendasi atau sejenisnya, dan dispensasi dalam bentuk apapun.

3. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

4. PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun.

5. Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.

6. Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada Spesialisasi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.

7. Keputusan Panitia SPMB PKN STAN tidak dapat diganggu gugat.

8. Apabila Peserta SPMB PKN STAN memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar sesuai dengan yang dipersyaratkan, dan diketahui di kemudian hari, baik pada:

a. setiap tahapan ujian;

b. pendaftaran ulang;

c. saat telah menjadi mahasiswa; atau

d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,maka PKN STAN berhak:

a. membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2019;

b. mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN; atau

c. membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN.

9. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN melalui e-mail: spmb@pknstan.ac.id.

10. Informasi terkait SPMB PKN STAN dapat diakses melalui Twitter (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), dan Instagram (@pknstan).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.