Sukses

Kebijakan Satu Peta Terhambat Tumpang Tindih Lahan di Sumatera dan Kalimantan

Di Kalimantan sendiri telah terjadi tumpang tindih lahan sebanyak 10.435.919 hektare (Ha).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memanggil Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Hasanuddin Zainal Abidin ke kantornya. Pemanggila untuk menindaklanjuti persoalan mengenai kebijakan satu peta yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya diminta menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan yang terjadi di kawasan Sumatera dan Kalimantan. Sebab, berdasarkan indikatif tumpang tindih dari Informasi Geospasil Tematik (IGT) dua kawasan itu masih dalam masalah.

"Jadi peta indikatif tumpang tindih IGT-nya kan sudah keluar untuk kawasan Sumatera, dan Kalimantan. Tapi Pak Menko minta ini tindak lanjut SOP-nya bagaimana?. Kita jadi mendiskusikan itu tapi belum selesai. Jadi kalau misalnya tumpang tindih kebun dengan hutan bagaimana tahapan-tahapannya," ujar dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Hasanudin mengatakan, untuk kawasan Kalimantan sendiri telah terjadi tumpang tindih lahan sebanyak 10.435.919 hektare (Ha) atau sebesar 19,3 persen. Kemudian, untuk di Sumatera sebanyak 6.473.872 Ha atau sebesar 13,3 persen. Adapun dari jumlah itu persoalannya sangat beragam.

"Tapi nanti ada yang tidak bermasalah, ada yang bermasalah dalam kondisi tertentu, bahkan ada indikasi masalah yang merah. nah yang merah ini bagaimana penyelesaiannya. Tadi dibicarakan lah," sebut dia.

Sebagai tindak lanjut dalam mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan sinkronisasi terhadap tumpang tindih lahan di dua kawasan tersebut.

"Tadi kita juga membicarakan tindak lanjut singkronisasi lah. Kan one map policy itu ada kompilasi, intergrasi, nah sesudah itu kan ada tumpang tindih, tumpang tindih ini harus disingkronkan," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber; Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini