Bahlil: Pengadaan Lahan Blok Masela Harus Hormati Tanah Adat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya memakai pendekatan berbeda untuk pengadaan lahan di Blok Masela.

Diterbitkan 16 Juli 2026, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, proses pengadaan lahan untuk proyek Lapangan Abadi Blok Masela harus mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat Maluku. Dia menuturkan, pola penguasaan tanah di wilayah tersebut berbeda dengan di Pulau Jawa karena banyak lahan diwariskan secara adat dari generasi ke generasi meski belum memiliki sertifikat.

Bahlil mengatakan, pemerintah berkomitmen mengedepankan hak masyarakat dalam penyelesaian lahan proyek strategis nasional tersebut. Ia juga telah meminta tim Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memahami karakteristik kepemilikan tanah masyarakat setempat.

"Kalau kita di sini, biar masih kawasan hutan, masyarakat menganggap itu tanah milik tete dan nene. Itu sudah diwariskan turun-temurun,” kata Bahlil di site Blok Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin (16/7/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat adat di Maluku mengenali batas kepemilikan tanah berdasarkan penanda alam dan sejarah keluarga, bukan semata-mata dokumen administrasi pertanahan.

"Ini yang kalian maksudkan, kan? Ini sudah anak turun-temurun, ini tete dan nene punya,” kata dia.

"Kalau di sini, dari batas pohon kelapa sampai pohon tertentu, masyarakat sudah tahu itu miliknya. Sertifikat memang belum ada, tetapi secara adat itu adalah tanah warisan keluarga,” ia menambahkan.

Menurut Bahlil, kondisi tersebut menjadi pembeda utama dengan sistem kepemilikan tanah di Jawa yang umumnya didasarkan pada sertifikat sebagai bukti hukum. Karena itu, pendekatan pemerintah dalam pengadaan lahan Blok Masela harus memperhatikan hukum adat agar tidak mengabaikan hak masyarakat.

“Makanya saya minta tolong Pak Menteri Pertanahan juga ikut, supaya memahami kearifan lokal di sini dan kita bisa mengambil keputusan yang lebih bijak,” kata Bahlil.

Ia menegaskan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat akan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menyukseskan pembangunan Blok Masela, termasuk melalui skema kompensasi yang memberikan manfaat bagi warga terdampak.

 

 

Kebijakan Ganti Untung di Blok Masela

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan masyarakat yang terdampak pembangunan Proyek Abadi Masela di Kepulauan Tanimbar akan memperoleh ganti untung, bukan sekadar ganti rugi. Kebijakan itu disiapkan agar investasi berskala besar tersebut memberikan manfaat langsung bagi warga setempat.

Bahlil mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, SKK Migas, dan Inpex sebelum memulai pembangunan proyek. Dalam pertemuan itu, pemerintah menegaskan hak-hak masyarakat tetap menjadi perhatian di tengah percepatan investasi.

“Tanah yang dipakai memang berada di kawasan hutan, tetapi masyarakat sudah mengelolanya secara turun-temurun. Karena itu saya mengambil kebijakan agar masyarakat diberikan ganti untung. Nanti akan kami laporkan dan meminta arahan Bapak Presiden,” kata Bahlil dalam groundbreaking Proyek Abadi Masela, di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (16/7/2026).

Menurut dia, investasi tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian proyek, tetapi juga harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Investasi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana investasi memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat di daerah tempat investasi berlangsung,” ujarnya.

 

Masuk Tahap Groundbreaking

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyampaikan pembangunan Proyek Abadi Masela akhirnya memasuki tahap groundbreaking setelah bertahun-tahun tertunda akibat perdebatan mengenai lokasi pengembangan, apakah di darat atau lepas pantai.

Ia menjelaskan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian terkait untuk mempercepat realisasi proyek-proyek migas yang telah mengantongi persetujuan pengembangan (Plan of Development/POD), tetapi belum juga berjalan.

Atas arahan tersebut, Kementerian ESDM memberikan surat peringatan kepada Inpex agar segera merealisasikan proyek. Langkah itu, kata Bahlil, berujung pada dimulainya pembangunan Proyek Abadi Masela.

“Proyek ini sudah tertunda sejak 1998. Hari ini, berkat arahan Presiden dan sinergi seluruh pihak, Proyek Abadi Masela berhasil mencapai tonggak penting,” kata Bahlil.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6