Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan atau RUU Perumahan yang difokuskan untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah. Penyusunan regulasi tersebut dibahas bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan akan mengintegrasikan aspek lahan, pembiayaan, data, hingga administrasi perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pembahasan RUU Perumahan masih terus dimatangkan dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Dia menuturkan, regulasi tersebut akan menjadi payung hukum bagi ekosistem perumahan nasional agar lebih terintegrasi.
"Kami sedang menggodok Undang-Undang Perumahan. Banyak sekali masukan yang bagus karena Pak Luhut sudah sangat berpengalaman di pemerintahan. Minggu depan kami akan bertemu lagi untuk merumuskan sinkronisasi soal perumahan yang berkaitan dengan seluruh ekosistem,” kata Maruarar di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Kamis (23/7/2026).
Advertisement
Maruarar menjelaskan, sinkronisasi tersebut akan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah ingin memastikan kebijakan perumahan terhubung dengan penyediaan lahan, pembiayaan, dan basis data yang akurat.
"Sinkronisasi soal perumahan harus melibatkan seluruh ekosistem, baik Kementerian ATR, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, maupun data BPS. Jadi ada lahan, pembiayaan, data, dan semuanya menjadi satu kesatuan,” ujar dia.
Dalam kesempatan serupa, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia mengatakan, pemerintah akan menunggu surat resmi dari DPR sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai pembahasan RUU Perumahan. Dia menuturkan, proses pembahasan kini telah menjadi kewenangan DPR.
“Tunggu saja dulu surat dari DPR supaya baru bisa nanti kami komentari. Karena sudah diambil alih oleh DPR. Tadinya ini saatnya pemerintah, sekarang sudah berpindah,” kata Roberia kepada Liputan6.com.
Roberia menegaskan, substansi utama RUU Perumahan adalah mempermudah masyarakat memiliki rumah. Kemudahan tersebut mencakup penyediaan lahan, pembiayaan, akses kepemilikan, hingga penyederhanaan proses administrasi.
“Pokoknya bagaimana caranya rakyat mudah punya rumah, tidak susah. Itu mencakup tanah, pembiayaan, akses, sampai administrasi,” ujar Roberia.
RUU Perumahan Dikebut, BSPS dan Rusun Bersubsidi Disiapkan untuk Daerah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682511/original/067630300_1782733264-1000038159.jpg)
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan bersama Wakil Ketua MPR RI, Menteri Hukum, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pertemuan yang juga dihadiri asosiasi pengembang perumahan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Agenda utama pertemuan membahas alokasi kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Sulawesi Tengah dan NTB. Selain itu, turut dibahas perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan serta rancangan kebijakan Rumah Susun (Rusun) Bersubsidi.
Menteri PKP menyampaikan, seluruh kepala daerah yang hadir akan memperoleh alokasi kuota BSPS. Adapun mekanisme pengusulan dan pembahasan teknisnya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Kementerian PKP bersama pemerintah daerah terkait.
Program BSPS dinilai menjadi salah satu kebijakan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintah pun terus mendorong pelaksanaannya dengan pendekatan gotong royong antara negara dan warga penerima manfaat.
“BSPS adalah program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Bantuan ini tidak berdiri sendiri, tetapi diperkuat oleh gotong royong masyarakat, mulai dari tenaga, pikiran, hingga material bangunan. Pada tahun ini, kami menargetkan sekitar 400 ribu rumah dapat ditingkatkan kualitas huniannya melalui program BSPS ini,” ujar Menteri PKP.
Advertisement
Tantangan Penyediaan Hunian Layak
Selain program BSPS, pertemuan tersebut juga menyoroti tantangan penyediaan hunian layak di kawasan perkotaan. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk yang semakin terkonsentrasi di kota, di tengah tingginya harga lahan, membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin sulit mengakses rumah tapak.
Kondisi tersebut menjadikan Rusun Bersubsidi sebagai alternatif hunian yang dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal di wilayah perkotaan. Dalam pertemuan itu, dibahas usulan pengembangan rusun bersubsidi dengan luasan unit berkisar 21 hingga 45 meter persegi, menyesuaikan standar hunian layak bagi MBR.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah mengusulkan skema yang tetap terjangkau. Suku bunga dirancang sebesar 5 persen untuk unit berukuran 21–36 meter persegi, serta 7 persen untuk unit di atas 36 hingga 45 meter persegi. Tenor pembiayaan dapat mencapai 30 tahun, dengan masa subsidi hingga 20 tahun.
Namun demikian, para pengembang menyampaikan bahwa harga jual rusun bersubsidi saat ini dinilai belum cukup menarik bagi swasta. Masukan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan lanjutan agar pembangunan Rusun Bersubsidi dapat berjalan berkelanjutan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294353/original/011938600_1783830677-cek_fakta_-_bansos_pkh_juli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305541/original/012313500_1784796799-Screenshot_2026-07-23_151441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302572/original/053634200_1784596820-Ruang_Kreatif_Liburan_Anak_-_Kelas_Kesenian_Pengenalan_dan_Pembuatan_Wayang_Suket_oleh_Wayang_Suket_Indonesia_Foto_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309787/original/094950500_1782176241-IMG_4935.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1412512/original/084772400_1479737896-Maruarar_Sirait.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303337/original/087011100_1784626958-063_2286813749.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302533/original/039508800_1784583892-spanyol.jpg)