Sukses

Mau Daftar 11.000 Lowongan Kerja BUMN? Cek Batasan Usia Pelamar di Sini

Berikut batasan usia pelamar untuk dapat mengikuti Program Perekrutan Bersama BUMN

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat antusias menyambut Program Perekrutan Bersama BUMN yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI). Hal ini ditandai dengan tercatatnya sebanyak 145 ribu orang pelamar per 10 Maret 2019.

Program Perekrutan yang dilakukan secara terbuka bagi semua kalangan lulusan SLTA/SMK, Vokasi, S1-S2, talenta disabilitas, dan rekrut khusus putra/putri dari KTI (Kawasan Indonesia Timur) ini diprediksi akan terus meningkat.

Ketua Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Herdy Rosadi Harman memperkirakan, sebanyak 700 ribu orang yang akan mendaftarkan diri pada Program Perekrutan Bersama BUMN hingga masa penutupan 17 Maret 2019 mendatang.

"(Prediksi?) Sekitar 700 ribu pendaftar," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com.

Adapun jumlah itu jauh lebih besar dibanding 11 ribu posisi lowongan kerja yang disediakan 110 BUMN pada program perekrutan kali ini.

Namun begitu, perkiraan angka tersebut bukanlah proyeksi yang terlalu tinggi. Sebab, Herdy mengatakan, hingga Minggu 10 Maret 2019 saja tercatat sudah ada sekitar 145 ribu orang pelamar yang mendaftarkan diri untuk rekrutmen bersama BUMN.

"Setiap saat bisa kita lihat progres pelamarnya. Sekarang (Minggu, 10 Maret 2019) 145 ribu orang," sebut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Human Capital Management PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ini.

Sementara itu, masih banyak masyarakat yang belum mendaftar karena belum mengetahui persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan, salah satunya adalah batasan usia pelamar.

Untuk itu, dikutip dari Instagram @forumhumancapitalindonesia, Selasa (12/3/2019), berikut batasan usia pelamar untuk dapat mengikuti Program Perekrutan Bersama BUMN:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jenjang Pendidikan dan Batasan Usia Maksimal

1. Jenjang Pendidikan: SLTA/SMK/Sederajat

Batasan Usia Maksimal: 22 Tahun

2. Jenjang Pendidikan: Diploma/Sederajat

Batasan Usia Maksimal: 25 Tahun

3. Jenjang Pendidikan: S1

Batasan Usia Maksimal: 28 Tahun

4. Jenjang Pendidikan: S2

Batasan Usia Maksimal: 33 Tahun

5. Jenjang Pendidikan: Disabilitas (SLTA/Diploma/Sarjana)

Batasan Usia Maksimal: 45 Tahun

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.