Sukses

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 450 Miliar buat Antisipasi Banjir Jakarta

Kementerian PUPR akan membangun sistem pompa 2 unit yakni Pompa Sungai Bendung Palembang dan Rencana Pompa Ancol-Sentiong Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menangani banjir yang terjadi di DKI Jakarta. Salah satunya banjir di Kali Sentiong, Jakarta Utara.

Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Hari Suprayogi mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 450 miliar untuk penanganan banjir di Kali Sentiong pada tahun ini.

Kementerian PUPR akan membangun sistem pompa 2 unit yakni Pompa Sungai Bendung Palembang dan Rencana Pompa Ancol-Sentiong Jakarta.

"Daerah Aliran Sungai (DAS), Sentiong sampingnya itu wilayah kelurahan Sunter dan termasuk menarik kali Item itu. Supaya kita tarik airnya kan itu mengendap di situ antara Sentiong sama Sunter dia nggak bisa kemana-mana kalau dengan itu Insha Allah nanti bisa ketarik," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Untuk pembangunan sistem pompa tersebut, pihaknya memperkirakan pembuatan sistem akan rampung pada tahun 2021. Beberapa kegiatan pengendalian banjir terus dilakukan oleh Kementerian PUPR pada tahun ini.

"Ini kan masih mau tender, targetnya tahun depan 2021. Ini sudah kita perpanjang sampai 2021 hanya khusus untuk menyelesaikan ini saja ini karena sisa-sisa," imbuh dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran 2019

Adapun pada 2019, dilaksanakan kegiatan pengendalian banjir dengan biaya Rp 3,894 triliun. Itu antara lain berupa normalisasi sungai, kanal, tanggul banjir sepanjang 131,19 km dan pembangunan kolam retensi 1 buah di Nipa-Nipa, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

"Termasuk sistem 2 pompa ini. Untuk realisasi pengendalian banjir tahun 2018 sepanjang 868,81 km. Sedangkan realisasi pengendalian banjir sampai dengan tahun anggaran (TA) 2019 ditambah 131,19 km jadi total 1.000 km," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Banjir adalah peristiwa bencana alam yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.
    Banjir adalah peristiwa bencana alam yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.

    Banjir

  • Kementerian PUPR adalah salah satu kementerian yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

    Kementerian PUPR

Video Terkini