Sukses

YLKI Soroti Kebijakan Pengendalian Tembakau Era Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, secara keseluruhan kebijakan pengendalian tembakau di era Jokowi mengalami setback (kemunduran).

Salah satunya tak menaikkan cukai rokok selama 2 tahun terakhir, padahal kenaikan cukai rokok diperlukan untuk mengendalikan konsumsi.

"Instrumen paling konkrit untuk mengendalikan konsumsi rokok, adalah kenaikan cukai rokok. Dan ironisnya, selama era Presiden Jokowi, persentase kenaikan cukai rokok amat minim. Pada 2017, kenaikan cukai rokok hanya 10,14 persen. Bahkan pada 2018-2019 cukai rokok tidak dinaikkan sama sekali. Baru terjadi dalam sejarah di negeri ini. cukai rokok tidak dinaikkan," ujarnya di Bakoel Coffee, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Tulus mengatakan, dalam undang-undang tentang Cukai diatur cukai rokok bisa dinaikkan hingga 57 persen. Saat ini, besaran cukai eksisting baru mencapai 38 persen. Jika dibandingkan dengan rerata internasional (standar WHO), cukai rokok minimal sebesar 75 persen dari harga ritel.

"Pantaslah jika cukai rokok di lndonesia adalah salah satu cukai rokok terendah di dunia. Rendahnya cukai akan mengakibatkan harga rokok terasa murah dan akhirnya gampang dibeli, sekalipun oleh kelompok rentan, seperti anak-anak, remaja, dan kalangan rumah tangga miskin," jelasnya.

Tulus tak menampik, selama ini pendapatan negara dari sektor cukai tembakau memang cukup besar. Namun, tidak sebanding dengan dampak negatif yang harus ditanggung akibat timbulkan berbagai macam penyakit tidak menular, seperti kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes melitus, dan hipertensi.

"Benar rokok berkontribusi terhadap pendapatan cukai, tetapi fakta membuktikan cukai rokok tak sebanding dengan dampak eksternalitas negatif dari konsumsi rokok itu," kata Tulus.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.