Sukses

Gaji Rp 5 Juta Mau Punya Rumah dengan KPR? Begini Caranya

Coba lakukan perhitungan KPR terlebih dahulu agar nantinya Anda bisa tahu seberapa besar kemampuan finansial Anda untuk mencicil rumah idaman.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah menjadi kebutuhan yang perlu dimiliki untuk sekadar memiliki tempat tinggal dan sekaligus investasi. Tapi tidak semua orang bisa memiliki rumah dengan mudah karena untuk mendapatkannya dibutuhkan biaya yang sangat mahal, sehingga salah satu jalannya adalah membeli rumah dengan cara mencicil atau dikenal dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Mungkin ini tidak menjadi masalah bagi orang-orang yang memiliki penghasilan tinggi karena ada dana lebih yang bisa disisihkan setiap bulannya untuk mencicil rumah. Tapi bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta, mengambil cicilan rumah harus dipikirkan berulang kali secara matang karena penghasilan harus dicukupi untuk kebutuhan dasar bulanan.

Sebenarnya permasalahan tersebut bisa diatasi dengan menghitung secara matang agar Anda bisa mengukur kemampuan finansial dan bisa membayar cicilan rumah secara tepat waktu hingga masa akhir tenor berlaku.

Sebelum melakukan perhitungan, coba perhatikan tiga hal berikut ini yang bisa berpengaruh pada perhitungan KPR-mu, seperti dikutip dari HaloMoney.co.id, yaitu:

1. Cari rumah yang sesuai kemampuan finansial

Hal awal yang harus Anda lakukan terlebih dahulu adalah mencari rumah yang sesuai dengan kemampuan finansial. Jangan terlalu memaksakan diri untuk membeli rumah mewah dan besar karena termakan oleh gengsi. Jika penghasilan pas-pasan, carilah rumah dengan kisaran harga menengah kebawah.

Jika melihat dari harga rumah yang ada saat ini, disarankan untuk mengambil rumah dengan cicilan yang masih terjangkau dengan penghasilan Anda saat ini atau tiga tahun mendatang.

Harga jual rumah biasanya belum meliputi berbagai macam biaya, seperti biaya administrasi, biaya provisi, biaya balik nama, pajak pembeli, dan lain sebagainya. Jadi, lebih baik mencari rumah yang dengan cicilan terjangkau dan menyiapkan dana untuk membayar biaya-biaya tambahan.

Anda bisa mulai berburu dengan cara mencari lokasi rumah yang bukan berada di pinggir jalan, rumah yang masih dalam tahapan proses pembangunan, rumah yang dijual cepat oleh orang yang sedang butuh dana, atau mendatangi pameran properti untuk mendapatkan penawaran harga menarik dan cashback.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Siapkan dana untuk uang muka

Tidak hanya biaya-biaya tambahan saja yang harus Anda sediakan, Anda juga perlu menyiapkan dana untuk uang muka alias DP (Down Payment) sebelum melakukan perhitungan KPR.

Menurut aturan terbaru Bank Indonesia yang dirilis Agustus tahun 2018 ini, loan to value (LTV) dilonggarkan sehingga bank diberikan kebebesan menetapkan uang muka untuk pembelian rumah pertama. Sedangkan untuk pembelian rumah kedua, bank dapat memberikan pembiayaan KPR dengan nilai uang muka hanya 10-20 persen dari harga rumah.

Aturan yang membebaskan uang muka ini di satu sisi memang akan sangat membantu kalangan berpendapatan pas-pasan untuk memiliki rumah.

Tanpa uang muka, seseorang bisa langsung membeli rumah dengan memanfaatkan pembiayaan dari bank. Namun, di sisi lain, ketiadaan kewajiban menyiapkan uang muka bisa berdampak pada besarnya beban cicilan yang harus dibayar kelak.

Maka itu, bila saat ini Anda berniat membeli rumah pertama, sebaiknya tetap memikirkan untuk menyiapkan kebutuhan uang muka. Dengan menyerahkan uang muka, beban cicilan yang harus Anda tanggung sepanjang periode kredit dapat lebih ringan.

Di sisi lain, walau aturan BI membolehkan bank memberi KPR dengan nilai LTV rendah, pada kenyataannya, bank biasanya tetap mewajibkan nasabah KPR memberikan uang muka yang memadai sebelum menyetujui pengajuan KPR. Bank seperti BCA, sebagai contoh, masih mewajibkan uang muka minimal 30 persen dari total pembiayaan.

3 dari 4 halaman

3. Menghitung pengeluaran bulanan dengan gaji Rp 5 juta per bulan

Perhitungan KPR akan dipengaruhi dari perhitungan pengeluaran bulanan. Untuk menghitung pengeluaran bulanan, kita bisa mengambil contoh kalau saat ini penghasilan bulanan yang Anda miliki adalah Rp 5 juta. Dalam satu bulan, ada pengeluaran apa saja yang harus Anda keluarkan, dengan asumsi Anda hidup sendiri belum menikah?

- Transportasi Rp 500 ribu

- Makan Rp 1 juta

- Listrik Rp 200 ribu

- Pulsa Rp 200 ribu

- Biaya lain-lain Rp 200 ribu

- Total pengeluaran Rp 2,1 juta

Dengan begitu, masih ada sisa dana Rp 2,9 juta yang bisa Anda sisihkan untuk mencicil rumah. Perhitungan tersebut belum termasuk tanggungan hutang.

Lantas bagaimana jika Anda masih memiliki cicilan hutang kartu kredit atau kredit kendaraan bermotor? Misalkan saja Anda memiliki hutang cicilan kartu kredit per bulan Rp 300 ribu dan hutang cicilan motor Rp 500 ribu. Maka total hutang menjadi Rp 800 ribu.

Dengan begitu, perhitungan pengeluaran bulanan menjadi total pengeluaran Rp 2,1 juta + total utang Rp 800 ribu = Rp 2,9 juta. Sisa dana per bulan yang Anda miliki hanya Rp 5 juta-Rp 2,9 juta=Rp 2,1 juta. Lantas, apakah dananya cukup untuk mencicil rumah?

4 dari 4 halaman

4. Perhitungan KPR untuk penghasilan di bawah Rp 5 juta

Sekarang kita akan melanjutkan untuk melakukan perhitungan KPR untuk penghasilan di bawah Rp 5 juta. Kita akan mengambil contoh kasus jika Anda ingin membeli rumah dengan nilai jual seharga Rp 300 juta dengan kisaran bunga 6 persen per tahun. Untuk masa tenor yang diambil, lebih baik Anda mengambil masa tenor maksimum, yakni 20 tahun. Coba kita lihat perhitungannya di sini!

- Perhitungan uang muka

Rp 300 juta (harga jual rumah) x 20 persen = Rp 60 juta

- Perhitungan pokok kredit

Rp 300 juta (harga jual rumah) – Rp 60 juta (uang muka) = Rp 240 juta

- Perhitungan cicilan pokok per bulan

Rp 240 juta (pokok kredit) : 240 bulan (masa tenor 20 tahun) = Rp 1 juta

- Perhitungan bunga cicilan per bulan

Rp 240 juta (pokok kredit) x 6 persen (bunga per tahun) : 12 = Rp 1,2 juta

- Perhitungan cicilan per bulan

Rp 1 juta (cicilan pokok per bulan) + Rp 1,2 juta (bunga cicilan per bulan = Rp 2,2 juta

Sesuai dengan perhitungan pengeluaran bulanan di atas, nominal cicilan rumah senilai Rp 2,2 juta per bulan sudah melebihi budget alias dana yang Anda miliki terbilang kurang.

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi persoalan ini, yakni dengan menyelesaikan terlebih dahulu hutang kartu kredit dan hutang motor sehingga dananya bisa dialokasikan untuk membayar cicilan hutang, memberikan uang muka yang lebih besar, mencari rumah yang lebih murah, hingga memilih banyak yang menawarkan bunga rendah.

Anda akan terbantu jika pasangan Anda juga bekerja. Dengan asumsi pasangan Anda memiliki penghasilan sama, berarti masih ada dana sebesar Rp 7,1 juta per bulan yang masih bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Selain itu, Anda juga bisa memulai usaha sampingan agar bisa menambah penghasilan bulananmu. Ada banyak usaha sampingan yang bisa dilakukan oleh karyawan, mulai dari bisnis online, menjadi freelancer, menjadi Youtuber, dan masih banyak lagi. Dengan adanya kerja keras dan keinginan yang kuat, bukan hal yang mustahil untukmu memiliki rumah idaman. Jadi jangan patah semangat dulu!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.