Sukses

Tingkat Hunian Kamar Hotel Naik di Oktober 2018

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 77,02 persen.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Oktober 2018 mencapai rata-rata 58,84 persen. Angka ini naik 1,91 poin dibandingkan TPK Oktober periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 56,95 persen.

Kepala BPS, Suhariyanto menyebut TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 77,02 persen. Kemudian diikuti Provinsi DKI Jakarta sebesar 68,72 persen dan Provinsi Bali tercatat 68,06 persen.

"Sementara TPK terendah tercatat di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 23,54 persen," kata Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Dia mengatakan, kenaikan tertinggi TPK hotel klasifikasi bintang pada Oktober 2018 terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu sebesar 13,62 poin apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kemudian diikuti Provinsi Bengkulu 9,56 poin dan Provinsi Lampung 8,04 poin.

Sementara itu, terjadi penurunan TPK hotel klasifikasi bintang di sebagian provinsi, dengan penurunan paling besar terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 42,79 poin. "Sedangkan penurunan paling kecil terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 0,69 persen," imbuh dia.

Suhariyanto menambahkan, untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia mencapai 1,90 hari selama Oktober 2018. Angka ini menurun sebesar 0,02 poin jika dibanding rata-rata lama menginap pada Oktober 2017.

Begitu pula, jika dibandingkan dengan September 2018, rata-rata lama menginap pada Oktober 2018 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin. "Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing Oktober 2018 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 2,98 hari dan 1,70 hari," katanya.

Adapun kata Suhariyanto, jika dirinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada Oktober 2018 teratat di Provinsi Bali, yaitu 3,07 hari. Kemudian diikuti Provinsi Maluku 2,99 hari, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 2,52 hari.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,25 persen.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPS: Inflasi November 2018 Tercatat 0,27 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada November 2018 sebesar 0,27 persen. Inflasi ini didorong oleh kenaikan harga sejumlah komoditas.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, untuk inflasi tahun kalender, yaitu Januari-November 2018 mencapai 2,50 persen, sedangkan inflasi tahun kalender sebesar 3,23 persen.

"Boleh dibilang inflasi November 2018 ini angka inflasi masih terkendali di bawah 3,5 persen. Penyebab utama kenaikan harga produk holtikultura sayuran kemudian harga udang dan angkutan udara," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Dia mengungkapkan, dari 82 kota IHK yang dipantau, sebanyak 70 kota mengalami inflasi, sedangkan 12 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi dialami di Marauke sebesar 2,05 persen, sedangkan terendah, yaitu Balikpapan sebesar 0,01 persen. Sementara untuk deflasi tertinggi dialami Medan sebesar -0,64 persen dan deflasi terendah di Pematangsiantar dan Pangkalpinang -0,01 persen.

"Ini berarti inflasi masih terkendali. Masih ada satu bulan lagi, kita perlu perhatikan di Desember, tapi kita harapkan inflasinya terkendali," ucap dia

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini